5 Tahun Lagi, Jakarta Ditargetkan Bebas Kabel Udara
JAKARTA - Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho menyebut pelaksanaan sistem jaringan utilitas terpadu (SJUT) berupa pemindahan kabel utilitas dari yang dipasang pada tiang yang melintang di udara ke bawah tanah terus dilanjutkan.
Hari menargetkan, pengerjaan pemindahan kabel ke dalam tanah ditargetkan akan selesai sekitar lima tahun lagi. Sehingga, pada tahun 2027 hingga 2028, Jakarta ditargetkan bebas dari kabel yang semrawut tergantung di udara.
"Untuk utilitas, target saya 4 sampai 5 tahun nanti utilitas Jakarta itu, insyaallah kabel udara itu bisa di bawah semua," kata Hari, Rabu, 4 Januari.
Pemindahan kabel utilitas ke bawah tanah telah dikerjakan sejak era mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Saat ini, sudah ada 25 kilometer ruas jalan yang telah dilakukan pemindahan kabel atau 0,3 persen dari target pemindahan kabel udara.
Sebelum pemindahan kabel udara dilakukan, Pemprov DKI terlebih dahulu merevitalisasi trotoar pada ruas jalan. Dalam revitalisasi tersebut, disiapkan manhole sebagai akses jalur penempatan jaringan utilitas di bawah tanah.
"Begitu kita revitalisasi trotoar, kabel kita turunkan melalui SJUT. Kalau seandainya pada saat kita merevitalisasi trotoar belum ada SJUT, tetap kita turunkan, tapi sifatnya sementara. Begitu SJUT masuk, yang sementara ini kita geser, kita relokasi," papar Hari.
Pemprov DKI telah menugaskan dua badan usaha milik daerah (BUMD) yakni Perumda Pembangunan Sarana Jaya pada wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat dan PT Jakarta Propertindo pada wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur untuk pengerjaan infastruktur SJUT. Kini, hasil kerja dua BUMD tersebut tengah dievaluasi.
Tahun ini, Hari menargetkan pengerjaan pemindahan kabel udara dilanjutkan hingga 200 kilometer. Untuk mempercepat pengerjaan, Pemprov DKI juga membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta.
Tahun ini kita target kilometer, ke depan sambil kita evaluasi sistemnya apakah efektif atau tidak. Kalau belum efektif, kita buka lagi melalui KPBU (kerja sama pemerintah dengan badan usaha). Kalau ada investor asing, monggo aja. Yang penting untuk mendahului penugasan. Seperti (wilayah) utara yang belum, bisa kita buka melalui KPBU," imbuhnya.