Mahkamah Agung Siapkan Hakim Agung Kamar Pidana Suharto Sebagai Jubir Baru
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) RI menyiapkan Hakim Agung Kamar Pidana Suharto sebagai pengganti juru bicara (jubir) MA, Andi Samsan Nganro yang memasuki masa purnabakti.
"Kami sudah menyiapkan pengganti Pak Andi Samsan manakala nanti beliau memasuki masa purnabakti yaitu Bapak Hakim Agung Dr. Suharto," kata Ketua MA Prof. M. Syarifuddin dalam kegiatan refleksi kinerja MA tahun 2022 di Jakarta, Antara, Selasa, 3 Januari.
Sebagaimana diketahui, Andi Samsan Nganro akan memasuki masa purnabakti. Selain sebagai jubir, hakim kelahiran Sulawesi Selatan 2 Januari 1953 tersebut merupakan mantan Wakil Ketua MA bidang Yudisial.
Sebelum terpilih sebagai Wakil Ketua MA bidang Yudisial melalui proses pemungutan suara oleh para hakim agung, ia lebih dulu mengemban tugas Ketua Kamar Pengawasan MA tepatnya pada 20 Februari 2020.
Sementara, pengganti Andi Samsan yakni Suharto sebelumnya menjabat sebagai Panitera Muda Pidana MA yang dilantik pada 2016 oleh Ketua MA. Dalam perjalanan karir kehakiman, Suharto diketahui pernah bertugas di beberapa pengadilan, misalnya, Hakim Tinggi dan Hakim Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Makassar.
Baca juga:
- Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Kompak Ogah Saling Bersaksi di Pengadilan
- Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Hadirkan Guru Besar Unhas Jadi Saksi Meringankan
- Fakta Baru di Kasus Brigadir J, Terungkap Alasan Sebenarnya Bripka Ricky Rizal Tolak Perintah Menembak dari Ferdy Sambo
- Anggaran Proyek 8,3 Km Tanggul Rob Jakarta Diperkirakan Capai Rp1,38 Triliun
Selain itu, ia juga pernah dipercaya sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Samarinda pada tahun 2010, dan kemudian berlanjut Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara hingga Agustus 2011.
Selepas itu, Suharto yang memulai karir di lembaga peradilan sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada Pengadilan Negeri Madiun itu dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.