Resmikan Rusun Kampus STAI di Kalimantan Barat, Kementerian PUPR: Kami Berharap Mahasiswa Fokus Belajar

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meresmikan Rumah Susun (Rusun) Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Mempawah senilai Rp16,5 miliar di Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Rusun yang dibangun satu tower setinggi tiga lantai tersebut memiliki 43 unit hunian tipe 24, dilengkapi dengan meubelair di dalamnya, serta mampu menampung 170 mahasiswa.

"Melalui pembangunan ini, kami berharap mahasiswa bisa belajar tinggal di hunian vertikal, fokus belajar dan menuntut ilmu di bangku kuliah," kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto dalam keterangan tertulisnya, Senin, 2 Januari.

Iwan menyebut, saat ini pihaknya tengah mendorong pembangunan hunian vertikal, termasuk untuk generasi muda.

"Hal tersebut dilaksanakan agar mereka bisa belajar di hunian vertikal sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan lahan yang ada," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Rumah Susun Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Aswin Grandiarto Sukahar mengatakan, pembangunan Rusun STAI Mempawah ini telah rampung 100 persen dan siap digunakan sebagai asrama mahasiswa guna mendukung aktivitas belajar mengajar di kampus.

Adapun kontraktor pelaksana pembangunan Rusun STAI Mempawah adalah PT Metro Kreasi Indo Teknik dan Konsultan Manajemen Konstruksi PT Fini Rekayasa Konsultan, melalui skema kerja sama operasi (KSO) dengan PT Bahtra Jasa Konsultan Teknik dan PT Artha Teknik Persada.

Waktu pembangunan Rusun dilakukan secara kontrak tahun jamak atau multi years contract (MYC), sejak 7 April 2021 hingga 31 Juli 2022.

"Pembangunan Rusun ini menelan biaya pembangunan Rp16,5 miliar, serta mampu menampung 170 mahasiswa. Rusun juga dilengkapi dengan sejumlah fasilitas, seperti air bersih dan setiap kamar dilengkapi kamar mandi," pungkas Aswin.