Moeldoko Minta Tidak Ada Kerumunan atau Macet saat Libur Natal dan Tahun Baru
JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta seluruh stakeholder yang terlibat dalam libur Natal dan Tahun Baru 2021, bekerja ekstra dalam menerapkan standar protokol kesehatan. Mengingat pekan libur Natal dan Tahun Baru dilaksanakan di tengah pandemi COVID-19.
“Tidak boleh ada penumpukan orang dan kendaraan. Jangan ada kerumunan dan kemacetan lalu lintas. Siapkan berbagai skenario dan mitigasi untuk mengurai kepadatan di setiap titik tanpa terkecuali,” ujar Moeldoko saat membuka Rapat Koordinasi Lintas Sektor Libur Natal dan Tahun Baru 2021 secara daring, Rabu, 23 Desember.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 3 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Natal dan Tahun Baru dalam Masa Pandemi Covid-19. Moeldoko pun meminta semua pihak untuk mengantisipasi pergerakan orang selama masa libur Nataru, khususnya pada titik-titik kritis, kemacetan lalu lintas dan titik rawan kerumunan orang.
“Misalnya dengan rekayasa lalu lintas serta sistem buka-tutup jalan dan rest area,” tambah Moeldoko.
Rapat koordinasi dihadiri Deputi I KSP Febry C Tetelepta, Deputi IV KSP Juri Ardiantoro dan Deputi V KSP Jaleswari Pramodawardhani. Serta dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ESDM, Korlantas Polri, BUMN sektor transportasi dan infrastruktur serta sejumlah Pemerintah Daerah.
Rapat tersebut untuk memastikan sejumlah sektor bekerja optimal termasuk kecukupan energi serta keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). "Karena ini adalah situasi extraordinary, maka harus kita kelola dengan extraordinary pula."
“Jangan lagi ada penumpukan antrean. Kelola sistem antrean dengan baik, tambah petugas dan titik pemeriksaan, serta siapkan holding area untuk memecah kerumunan,” ungkapnya.
Pada rapat koordinasi ini, seluruh Kementerian/Lembaga, Pemda, hingga TNI/Polri menyatakan kesiapannya menyambut Nataru 2020-2021. Bahkan, beberapa di antaranya sudah memulai persiapan sejak 18 Desember 2020.
Baca juga:
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub memaparkan akan membatasi lalu lintas mobil kendaraan barang tertentu untuk mengatasi kemacetan. Selain itu akan menambah fasilitas rest area, hingga melakukan random check rapid test antigen.
Hal yang sama juga dilakukan Ditjen Perhubungan laut telah menyiapkan 1.186 armada dengan kapasitas 3,35 juta penumpang. Dengan begitu kesiapan di jalur laut sudah cukup baik dan tidak akan menimbulkan kerumunan.
“Semua pelabuhan kami monitor. Kerja sama juga dengan PT Pelindo (Persero) serta koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait lainnya,” jelas Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Agus Purnomo.
Terkait jalur udara, Kemenhub pun telah menerapkan berbagai kebijakan penerbangan dengan mengacu pada surat edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 3 tahun 2020. Adapun baik dari Kementerian ESDM, Pertamina, dan PLN memastikan telah menyiapkan berbagai upaya dalam menyediakan ketersediaan energi, baik dari sisi kelistrikan hingga bahan bakar minyak.