Teken MoU dengan KPU Soal Pemilu 2024, Kapolri: Jaga Persatuan-Kesatuan
JAKARTA - Polri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menandatangani nota kesepahaman atau MoU mengenai penyelenggaraan pemilihan umum serentak 2024. Tujuannya memastikan seluruh rangkaian dan tahapan pesta demokrasi itu berjalan aman dan lancar.
"Polri bersama dengan KPU menandatangani nota kesepahaman kerja sama. Dimana tentunya subtansi atau esensi dari nota kesepahaman ini adalah bagaimana Polri dan KPU bersinergi untuk melakukan kegiatan khususnya Polisi dalam mengamankan, mengawal dan menjaga agar seluruh tahapan Pemilu yang sudah ditentukan oleh KPU dapat berjalan," kata Sigit di kantor KPU, Kamis, 29 Desember.
Dalam kerja sama yang tertuang dalam nota kesepahaman tersebut, polisi akan melakukan pengamanan dan pengawalan sejak awal penyelenggaran pemilu.
Mulai dari persiapan kebutuhan logistik, pendistribusian, pelaksanaan pencoblosan di tempat pemungutan suara hingga rekapitulasi di tingkat pusat maupun daerah.
"Tentunya yang menjadi harapan kita bahwa Pemilu tahun 2024 menjadi Pemilu yang lebih baik dibandingkan Pemilu sebelumnya. Kita sepakat bahwa yang namanya politik yang biasa kita sebut bisa membuat polarisasi, itu harus kita hindari," sebutnya.
Selain itu, Sigit menekankan hal terpenting yakni menjaga dan mempertahankan nilai persatuan dan kesatuan Indonesia.
Baca juga:
Tak dipungkiri perbedaan pendapat dan pilihan akan terjadi. Namun, antisipasi harus dilakukan sehingga persatuan dan kesatuan, mencegah polarisasi, serta membawa visi-misi Indonesia jauh lebih baik.
"Perbedaan pilihan pendapat adalah hal biasa. Namun yang selalu kita ingatkan bahwa siapa pun pemimpinnya, baik tingkat daerah maupun nasional, yang nantinya akan melanjutkan kepemimpinan. Yang namanya persatuan dan kesatuan itu menjadi syarat mutlak atau syarat utama. Sehingga itu harus kita jaga. Hal-hal tidak baik harus kita tinggalkan," kata Sigit.