Dari Razia HP Terbongkar Pelajar SMP di Probolinggo 3 Kali Dicabuli Penjual Cilok yang Biasa Mangkal di Sekolah

PROBOLINGGO - Penjual cilok berinisial NEP (34) di Kota Probolinggo, Jawa Timur, ditangkap polisi. NEP tiga kali mencabuli pelajar SMP di sekolah yang biasa jadi tempat mangkal berjualan.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Jamal menerangkan kasus pencabulan ini terungkap berawal dari razia handphone pihak sekolah pada pertengahan Desember 2022. Saat razia HP, guru membaca ada pesan lewat WhatsApp  tak lazim di riwayat percakapan korban. Guru pun melapor ke orang tua korban.

“Bahwa awalnya pelaku ini berjualan cilok keliling dan sering mangkal di depan sekolah korban. Karena korban sering membeli cilok, akhirnya kenal dengan pelaku sampai akhirnya bertukar nomor HP. Korban juga curhat kepada pelaku melalui WhatsApp,” kata AKP Jamal dalam keterangan tertulis, Kamis, 29 Desember.

Komunikasi korban dan pelaku disebut polisi semakin intens. Pelaku menurut polisi mengajak korban ke hotel.

“Di sana, terjadilah pencabulan/hubungan badan sebanyak 3 (tiga) kali yaitu pada bulan Agustus, September dan Oktober tahun 2022,” sambung dia.

Mengetahui anaknya dicabuli, ibu korban melaporkan kasus ini ke kepolisian. Dua hari selang pelaporan, pelaku pedagang cilok ditangkap

“Dari hasil Visum Et Repertum, pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti, akhirnya kami lakukan penahanan terhadap pelaku,” ujar AKP Jamal.

Tersangka pencabulan siswi SMP ini dijerat Pasal 81 ayat (2) jo pasal 76D dan pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E UU Perlindungan Anak.