Mempertanyakan Faedah Pembelian Lahan di Kemang Timur yang Dilakukan Pemprov DKI
JAKARTA - Dinas Kehutanan DKI menganggarkan sekitar Rp350 miliar untuk membeli lahan seluas 2,4 hektare di Jalan Kemang Timur V. Lahan yang bakal digunakan untuk program penanganan banjir tersebut milik PT Viniland International Property.
Proses pengukuran dan penilaian harga atas lahan eks lapangan golf tersebut menuai sorotan. Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio, mempertanyakan urgensi pembelian lahan itu.
Padahal, menurut Agus, ada cara lain untuk menangani persoalan Banjir DKI selain membeli lahan baru.
"Sekarang, kenapa harus ada pembebasan lahan dengan biaya yang cukup tinggi? kenapa tidak fokus saja dengan program normalisasi Sungai? Di daerah tersebut, kan ada sungai," kata Agus saat dikonfirmasi, Minggu, 2 Februari.
Baca juga:
Menurut Agus, lahan di Jalan Kemang Timur V tersebut berada di dataran yang cukup rendah. Sementara, saat musim hujan, aliran air di sungai sudah tinggi.
Ia memprediksi, kawasan tersebut tidak akan bisa menjadi area resapan. Belum lagi, daerah tersebut merupakan daerah pemukiman yang padat penduduk.
"Seharusnya, jika mau dibangun RTH lebih baik penyebaran di setiap daerah di Jakarta. Anggaran yang begitu besar itu lebih baik dialokasikan untuk beberapa titik dan distribusi merata," jelas Agus.
Agus pun sangsi terhadap rencana pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) itu. Ia mempertanyakan apakah sudah ada studi terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan penanganan banjir, apalagi dengan anggaran yang cukup besar.
Jika belum, lanjut dia, Pemprov DKI perlu membuat studi kajiannya agar bisa menjelaskan kenapa program itu dilakukan, karena menurutnya lebih baik fokus untuk normalisasi sungai.
"Saya jadi mempertanyakan apakah memang sudah ada studi yang melakukan kajian tentang alternatif-alternatif untuk program penanganan banjir tersebut, jangan sampai mengambil keputusan kebijakan tetapi akhirnya tidak memberikan solusi," imbuhnya.