Polda Metro Jaya Gerebek 11 Hektare Ladang Ganja di Sumatera Utara
JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek 11 hektare ladang ganja di wilayah Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Sabtu.
"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai puncak penindakan terhadap peredaran ganja selama tahun 2022 dengan tersangka pemilik lahan, kuli panggul, pembeli, kurir, dan pengendali," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip dari Antara, Minggu 25 Desember.
Mukti menjelaskan ladang ganja tersebut ditemukan atas pengembangan kasus narkoba yang dilakukan bersama Polres Madina.
Lebih lanjut dia menjelaskan ada dua ladang ganja yang berhasil ditemukan keberadaannya.
Ladang pertama memiliki luas kurang lebih 3 hektare dan ladang kedua memiliki luas kurang lebih 8 hektare.
Masing-masing lahan ditanami tanaman ganja berusia 3-4 bulan. Tanaman ganja umumnya siap dipanen setelah berusia 7 bulan.
Baca juga:
- Diduga Bom Rakitan Ditemukan di Pusat Perbelanjaan Melbourne Jelang Natal 2022
- Perintahkan TNI-Polri Awasi Sweeping Ormas Saat Perayaan Natal 2022, Mendagri: Negara Hadir Melindungi
- Cegah Penumpukan, Seluruh Jemaat Misa Natal 2022 di Gereja Katedral Jakarta Masuk Lewat Pintu 2
- Korlantas Polri Prediksi 1 Januari 2023 Jadi Puncak Arus Balik Libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023
Menurut perhitungan petugas di lapangan satu meter persegi lahan bisa diisi lima batang pohon ganja, sehingga ladang tersebut diperkirakan bisa menghasilkan 55 ton ganja basah dalam dalam satu kali panen.
"Dikalkulasikan 11 hektare dikali 5 ton, sehingga sekali panen menghasilkan 55 ton ganja basah," ujar Mukti.