Siapa Pembawa Ganja Dan Samurai di Aksi 1812?

JAKARTA - Aksi demonstrasi oleh sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI hampir berujung ricuh karena massa yang menuntut pembebasan Rizieq Shihab atas penahanan perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan, dipukul mudur polisi dari sekitaran Istana Negara.

Polisi memukul mundur massa karena aksi demonstrasi yang digelar pada Jumat, 18 Desember itu tak memiliki izin. Polisi sengaja tak mengeluarkan izin karena pertimbangan keselamatan dan aturan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19.

"Ya tidak mengeluarkan izin, tidak dikeluarkan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Kamis, 17 Desember.

Untuk mencegah terjadinya kerumunan, polisi meyiapkan skema pengamanan. Salah satunya dengan mengimbau masyarakat di beberapa daerah untuk tak ikut dalam aksi demonstrasi.

"Kami akan lalukan operasi kemanusiaan, kami mulai dari mana? Preventif kami mulai dari Bekasi dari daerah lain, kami sampaikan tidak boleh ada kerumunan massa," ungkap dia.

Meski demikian, massa tetap memilih untuk menggelar aksi. Mereka tumpah ruah kejalan menuntut pembebasan Rizieq Shihab. Tapi polisi bertindak tegas dengan mengimbau mereka untuk mengakhiri aksinya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto pun mengeluarkan ultimatum agar massa segera membubarkan diri. Jika tidak, pihaknya bakal menangkap mereka dengan dasar melanggar protokol kesehatan.

"Apabila tetap melakukan kegiatan aksi akan kami tangkap. Bubar, silakan membubarkan diri. Silakan pulang ke rumah masing-masing," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto, Jumat, 18 Desember.

Meski diancam akan ditangkap, massa awalnya tidak menghiraukan imbauan polisi. Namun, setelah polisi terus memukul mundur, akhirnya perlahan mereka mulai membubarkan diri.

"Saya ingatkan segera kembali. Kalau tidak kami tangkap. Ini berbahaya untuk penyebaran COVID-19," kata dia.

Kekerasan terhadap petugas dan temuan narkotika

Meski massa berangsur-angsur membubarkan diri, dalam prosesnya sempat terjadi kekerasan. Dua polisi terluka akibat serengan oknum massa dengan senjata tajam.

Penyerangan ini terjadi ketika polisi membubarkan massa aksi 1812 yang lokasinya di Jalan Medan Merdeka Selatan, tepatnya di depan kantor Balai Kota DKI.

"Ada dua anggota yang terluka saat pembubaran di depan kantor Gubernur, tapi tidak terlalu ini (terluka parah) ya. Lukanya berupa sabetan dengan menggunakan samurai," kata Yusri.

Kedua polisi langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk menjalani perawatan. Sementara aksi penyerangan ini bakal didalami untuk mengetahui pelakunya

"Karena ini masih baru saja terjadi. Kita masih datakan," tuturnya.

Yusri mengatakan, pihaknya menangkap 155 orang yang hendak berangkat untuk aksi maupun yang telah tiba di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha untuk menggelar aksi 1812.

Diduga ratusan orang diamankan itu merupakan provokator yang ingin membuat aksi demonstrasi menjadi ricuh. Bahkan, salah satu massa yang ditangkap kedapatan membawa ganja.

"Dari 155 yang kita amankan, ada yang ditemukan membawa ganja. Itu kita temukan dia di daerah Depok," ucap Yusri.

Dalam upaya pengusutan penyerangan dan kepemilikan ganja oleh salah seorang dari massa aksi, polisi berencana memeriksa korlap aksi demonstarsi 1812. Selain itu, pemeriksaan ini juga untuk mengetahui alasan tetap menggelar demonstrasi di masa pandemi COVID-19. Padahal, Polri sama sekali tak mengeluarkan izin keramaian.

"Kita persiapkan semuanya, kita teliti ada keterlibatan, kita akan panggil semua. (Korlap) kan dia bertanggung jawab semuanya, nggak boleh berkerumun. Dia penanggung jawabnya," kata Yusri.

Keyakinan Massa Aksi

Meski demikian, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi demonstrasi 1812 Rizal Kobar meyakini, orang yang membawa senjata tajam dan menyerang polisi bukan berasal massa aksi. Sebab, massa aksi yang dikerahkan tidak memiliki senjata tajam.

"Kalau ada yang tertangkap membawa senjata tajam, saya yakin itu bukan dari kami, bukan dari massa aksi 1812," kata dia.

Rizal juga mengatakan, sebelum aksi demonstrasi dilakukan, dia tak mengizinkan peserta aksi membawa senjata apapun. Oleh sebab itu, Rizal tidak mau bertanggung jawab soal temuan samurai yang didapat dari aksi 1812.

"Kalau saya tidak mengizinkan peserta aksi seperti itu. Saya tidak mengimbau peserta menbawa senjata tajam. Kalau itu, saya tidak bertanggung jawab," ucap dia.

Rizal mempertanyakan rencana polisi yang bakal memeriksa dirinya terkait temuan senjata tajam (sajam) berupa samurai dan ganja dari massa aksi.

"Orang lain yang membawa (Samurai dan ganja) tapi kok saya yang diperiksa?. Ini sama saja kalau saya azan terus ada orang yang bawa senjata tapi saya yang diperiksa," ucapnya.

Meski demikian, Rizal mengaku siap memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan. Hanya saja, kata dia, sampai saat ini surat undangan pemeriksaan belum diterima.

"Saya akan datang, saya akan kasih keterangan sesuai yang dibutuhkan," tandas dia.