Dituduh Mencuri Uang, Santri di Malang Dikeroyok Temannya

MALANG - Kepolisian Resor (Polres) Malang menerima laporan atas peristiwa penganiayaan yang menimpa seorang santri di salah satu pondok pesantren di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur. Korban berinisial MF berusia 16 tahun.

Dalam laporan itu, MF disebut telah dianiaya sejumlah rekannya pada Jumat, 16 Desember. Saat ini, Polres Malang tengah penyelidikan kasus penganiayaan tersebut.

"Terkait perkara tersebut, kami sudah menerima laporan," kata Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro di Kabupaten Malang, seperti dikutip dari Antara, Sabtu, 17 Desember.

Wahyu menjelaskan, Polres Malang juga telah meminta keterangan kepada pihak pelapor yang merupakan ayah korban, dan juga korban MF terkait peristiwa tersebut. Pihak kepolisian masih menunggu hasil visum yang sudah dilakukan oleh korban.

Polres Malang, lanjutnya, dalam waktu dekat akan meminta keterangan kepada pihak pesantren terkait peristiwa yang menimpa warga Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur tersebut.

"Pelapor dan korban sudah kami mintai keterangan, saat ini masih menunggu hasil visum. Rencananya, kami akan memanggil pihak dari pesantren," katanya.

Berdasarkan informasi dari korban, ia dituduh mencuri uang oleh sejumlah rekannya yang berujung pada aksi penganiayaan. Menurut keterangan korban, ada kurang lebih puluhan santri lain yang melakukan penganiayaan.

Kronologi kejadian tersebut terjadi pada Jumat, kurang lebih pukul 00.00 WIB. Saat itu, korban dipanggil oleh sejumlah rekannya dan kemudian diminta untuk mengakui perbuatan pencurian sejumlah uang.

Namun, karena korban tidak melakukan pencurian uang itu, sejumlah rekan-rekannya melakukan penganiayaan kepada korban. Korban dianiaya secara bergiliran hingga kurang lebih pukul 04.00 WIB.

Akibat dianiaya tersebut, korban yang mengalami sejumlah luka itu kemudian pulang ke rumahnya di wilayah Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Orang tua korban yang mengetahui penganiayaan tersebut, kemudian melakukan visum dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Malang.