PGI Sambut Baik Arahan Luhut Agar Gereja Batasi 50 Orang Jemaat saat Ibadah Natal
JAKARTA - Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyambut baik imbauan Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta gereja membatasi jumlah kehadiran jemaatnya hingga 50 orang bila menggelar ibadah Natal.
Ketua Umum PGI Gomar Gultom mengatakan, pihaknya mengapresiasi imbauan tersebut karena saat ini gereja memahami jika menjaga jarak adalah hal yang perlu untuk dilakukan.
"Saya menyambut baik imbauan Pak Luhut agar ibadah-ibadah dalam perayaan natal dibatasi cukup hanya sampai 50 orang saja. Disiplin untuk menjaga jarak saat ini merupakan panggilan iman dalam menyelamatkan kehidupan bersama," kata Gomar saat dihubungi VOI, Jumat, 18 Desember.
PGI sambung Gomar saat ini juga sudah mengeluarkan imbauan kepada gereja untuk menyelenggarakan perayaan natal secara daring atau virtual. "Sehingga tiap orang dapat mengikutinya secara khusuk bersama keluarga masing-masing," tegasnya.
Pernyataan serupa juga disampaikan Surat Imbauan bernomor 584/PGI-XVII/2020 yang ditandatangani oleh Ketua Umum PGI Gomar Gultom dan Sekretaris Umum Jacklevyn F Manuputty. PGI beralasan ibadah di rumah harus dilakukan karena hingga saat ini kurva epidemiologis belum memperlihatkan tanda jika Indonesia telah berada di puncak pandemi dan tren kenaikan kasus positif COVID-19 masih terus terjadi.
Selain mengimbau melakukan perayaan Hari Raya Natal di rumah, PGI juga mengimbau gereja tidak melakukan pengumpulan umat termasuk persidangan gereja dan menggantinya dengan secara daring.
Diketahui, dalam rapat koordinasi pengendalian COVID-19, Luhut meminta agar gereja yang ingin merayakan kegiatan natal secara fisik dan tatap muka membatasi kapasitasnya. Menteri Koordinator Maritim dan Investasi ini menilai pembatasan perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan di tengah masyarakat.
"Saran saya natal di gereja seperti sekarang saja. Lima puluh orang gitu cukup pakai jarak. Ini masalah kemanusiaan, kalau enggak ketat nanti meningkat dan betul-betul parah hajatan keagamaan seterusnya," kata Luhut, Selasa, 15 Desember.
Selain gereja, Luhut juga memberi perhatian terhadap perayaan malam tahun baru atau new year's eve. Dia mengatakan, perayaan pergantian tahun sebaiknya ditiadakan dan dilarang baik di tempat hiburan, pusat perbelanjaan, hingga tempat ibadah.
"Tidak ada new year's eve. Pokoknya tidak ada kerumunan. Saya minta seluruh gubernur ini tolong tidak ada new year's eve," tegasnya.
Meski begitu, dirinya tak melarang jika ada masyarakat yang ingin berkumpul. Namun jumlahnya tidak boleh lebih dari 30 orang dan saat berkerumun harus bisa menjaga jarak dan mematuhi protokol kesehatan.