Kementerian PUPR Teken Nota Kesepakatan dengan Penerima Bantuan Rusun

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan menyelenggarakan seremonial Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja sama tentang Penyelenggaraan Bantuan Pembangunan Rumah Susun (Rusun).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Muhammad Zainal Fatah mengatakan perjanjian kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bentuk dukungan penyelenggaraan bantuan pembangunan rumah susun agar tepat mutu, tepat waktu, tepat biaya, dan tertib administrasi.

"Kami berharap setelah pembangunan selesai, rumah susun dapat segera terhuni dan dimanfaatkan oleh masing-masing penerima bantuan agar bangunan tetap laik fungsi sebagaimana mestinya dan dapat dimanfaatkan untuk jangka waktu yang lama," kata Muhammad Zainal Fatah dalam keterangannya yang diterima VOI di Jakarta, Jumat, 9 Desember. 

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 579/KPTS/M/2022 telah ditetapkan 126 penerima bantuan rusun, yang terdiri dari 12 rusun pemerintah daerah, 21 rusun kementerian/lembaga, 29 rusun Perguruan Tinggi, dan 64 rusun untuk Lembaga Pendidikan Keagamaan berasrama. 

Adapun bantuan yang diberikan terdiri dari bangunan rumah susun beserta Prasarana, Saran dan Utilitas (PSU), serta mebel.

Pada kesempatan sama, dilakukan pula penandatanganan Perjanjian Kerja sama antara Kementerian PUPR dengan PT PLN (Persero) tentang Penyediaan Tenaga Listrik dalam Penyelenggaraan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan, pada tahun ini sudah terjalin komitmen bersama dengan PT PLN untuk memastikan rumah susun maupun rumah khusus yang telah terbangun akan dipasok daya listrik.

Lebih lanjut, kata Iwan, untuk rusun yang tengah dalam proses pembangunan juga sudah dikoordinasikan daftarnya, termasuk pengembangan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang dan lokasi lain pembangunan rusun di wilayah 3T (terdepan, terluar dan tertinggal).

"Kami akan melakukan sinkronisasi terhadap rencana pembangunan, baik rumah susun atau rumah khusus yang berada di seluruh Indonesia untuk juga dikoordinasikan dengan PT PLN, sehingga PT PLN menyiapkan rencana pengembangan jaringan," tandasnya.