Simpatika BSU Guru Madrasah Cair, Begini Cara Ambil Duitnya

JAKARTA - Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama, M Zain menyebut bahwa notifikasi pencairan bantuan subsidi upah (BSU) guru madrasah non-PNS sudah cair.

Kata Zain, pengecekan notifikasi pencairan bisa diakses di akun Simpatika yang telah didaftarkan masing-masing.

"Silahkan cek, notifikasi pencairan BSU guru madrasah non-PNS sudah tertera di Simpatika," kata Zain dalam keterangan tertulis, Kamis, 17 Desember.

Zain menyebut, notifikasi pecairan BSU di Simpatika telah diumumkan sejak 10.35 WIB. Sepuluh menit berselang, terdapat 1.938 guru yang sudah mencetak. "Angka ini memang terus bergerak," tuturnya.

Jika guru sudah menerima notifikasi pada akun Simpatikanya, ada sejumlah proses yang dilewati sebelum dapat melakukan pencairan.

Pertama, guru mencetak surat keterangan penerima BSU guru madrasah bukan PNS 2020 yang tertera di Simpatika. Selanjutnya, guru mencetak surat pernyataan dan tanggung jawab mutlak (SPTJM) yang tertera di Simpatika, lalu menandatanganinya di atas materai.

Ketiga, guru mencetak surat kuasa blokir debet dan tutup rekening yang tertera di Simpatika, lalu menandatanganinya tanpa materai.

Setelah pencetakan beberapa surat, guru bisa mendatangi Kantor BRI/BRI Syariah yang ditunjuk dengan membawa KTP, NPWP (jika sudah memiliki), surat keterangan penerima BSU 2020, SPTJM yang sudah ditandatangani di atas materai, serta surat kuasa yang sudah ditandatangani tanpa materai.

Selanjutnya, guru mengisi formulir pembukaan buku rekening baru di BRI/BRI Syariah. Setelah proses selesai, guru akan menerima buku rekening dan kartu ATM dari pihak bank. Lebih lanjut, guru madrasah dapat mengambil uang tersebut atau tetap menyimpannya sebagai tabungan.