Calon Tunggal Merajai Perolehan Suara Jadi Bukti Masih Ada Partai Malas Berkompetisi
JAKARTA - Semua pasangan calon tunggal pada Pilkada 2020 mengungguli perolehan suara dalam Sistem Infomrasi Rekapitulasi Suara (Sirekap). Terdapat 25 daerah pemilihan calon tunggal yang bersaing dengan kolom kosong.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan menyebut, rata-rata perolehan suara paslon tunggal memiliki perolehan suara di atas 70 persen, bahkan beberapa mendapat suara di atas 90 persen.
"Calon tunggal mendominasi dari seluruh di 25 kabupaten kota ini. Mayoritas di atas 70 persen. Hanya satu daerah di Kabupaten Humbang Hasundutan yang kompetitif, yakni paslon tunggal mendapat 52,40 persen suara dan kolom kosong 47,60 persen," kata Abhan dalam diskusi webinar, Kamis, 17 Desember.
Melanjutkan, Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggaraini mempertanyakan eksistensi partaiolitik yang berkompetisi di sejumlah daerah Pilkada 2020 dengan paslon tunggal.
Titi menganggap, banyaknya daerah pemilihan dengan calon tunggal yang berujung kemenangan dalam perolehan suara mereka membuktikan bahwa masih ada partai politik yang malas dalam berkompetisi dengan partai lain menjagokan pasangan calonnya.
"Calon tunggal menjadi anomali dan tragedi demokrasi di Indonesia. Sebab, calon tunggal terjadi pada daerah pemilihan yang jumlah pemilihanya besar dan sistem multipartai yang kita anut," ujar Titi.
Baca juga:
Dalam hal ini, Abhan melihat banyaknya perolehan suara calon tunggal ditengarai karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum memiliki aturan secara jelas terkait pihak yang boleh mengampanyekan kolom kosong.
"Jadi, di peraturan KPU tidak mengatur kampanye kolom kosong. Ini nantinya perlu diatur jelasnya soal regulasi kampanye calon tunggal. Bagaimana posisi pihak-pihak yang mengampanyekan kolom kosong," ungkap Abhan.
Berikut adalah 25 daerah pemilihan yang memiliki pasangan calon tunggal:
1. Kabupaten Badung
2. Kabupaten Bengkulu Utara
3. Kabupaten Boyolali
4. Kabupaten Gowa
5. Kabupaten Grobogan
6. Kabupaten Humbang Hasundutan
7. Kabupaten Kebumen
8. Kabupaten Kediri
9. Kota Balikpapan
10. Kota Gunungsitoli
11. Kota Pematang Siantar
12. Kota Semarang
13. Kabupaten Kutai Kertanegara
14. Kabupaten Mamuju Tengah
15. Kabupaten Manokwari Selatan
16. Kabupaten Ngawi
17. Kabupaten Ogan Komering Ulu
18. Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
19. Kabupaten Pasaman
20. Kabupaten Pegunungan Arfak
21. Kabupaten Raja Ampat
22. Kabupaten Soppeng
23. Kabupaten Sragen
24. Kabupaten Sumbawa Barat
25. Kabupaten Wonosobo