Soal Impor Gula Rafinasi, Mendag Zulhas: Izinnya Belum Ada

JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan belum ada surat izin impor gula.

Pernyataan ini sekaligus menjawab keluhan industri makanan dan minuman terkait pasokan gula kristal rafinasi atau GKR yang semakin menipis.

Lebih lanjut, Zulhas sapaan akrab Zulkifli Hasan mengatakan, impor gula diatur ke dalam neraca komoditas. Sampai saat ini, kata dia, belum ada surat izin impor.

"Kalau impor gula sama neraca komoditas. Izin impornya belom ada, suratnya juga belum ada," katanya kepada wartawan, Rabu, 7 Desember.

Dikatakan Zulhas, terkait dengan neraca komoditas ini akan dipimpin langsung Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Yang nentukan melalui neraca komoditas dipimpin oleh Menko. Tahun depan saya enggak ngurus pangan lagi, sudah ada Perpresnya," ujarnya.

Sekadar informasi, pelaku industri makanan dan minuman meminta pemerintah untuk segera menambahkan pasokan GKR agar produksi perusahaan bisa terus berlanjut.

Industri ini terancam berhenti produksi lantaran pasokan GKR semakin seret.

Gula kristal rafinasi atau GKR merupakan salah satu bahan baku yang dipakai dalam produk makanan dan minuman.

Jika bahan baku ini tidak tersedia pasokannya, maka akan berdampak pada penghentian kegiatan produksi.