TASPEN PESONA Raih Penghargaan TOP 45 Inovasi Layanan Publik dari KemenPAN-RB
JAKARTA - PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau PT TASPEN (Persero) berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pensiunan ASN.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui inovasi layanan TASPEN PESONA (Tanggap Andal Selamatkan Pensiunan Dengan Pelayanan Bebas Corona) yang memudahkan peserta mendapatkan pelayanan optimal selama masa pandemi COVID-19 dengan memanfaatkan teknologi digital.
Atas upaya tersebut, TASPEN PESONA berhasil mendapatkan penghargaan TOP 45 Inovasi Layanan Publik dalam Penganugerahan Bersama Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Penghargaan diserahkan oleh Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas kepada Direktur Utama TASPEN A.N.S. Kosasih di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa 6 Desember.
Direktur Utama TASPEN A.N.S Kosasih mengatakan, adalah sebuah kebanggaan bagi pihaknya untuk dapat menerima penghargaan TOP 45 Inovasi Layanan Publik dari KemenPAN-RB. Sebagai BUMN, kata dia, TASPEN selalu berkomitmen untuk terus memberikan yang terbaik bagi peserta dan masyarakat melalui beragam inovasi, salah satunya TASPEN PESONA yang membawa TASPEN menjadi satu-satunya BUMN yang berhasil mendapatkan penghargaan TOP 45 Inovasi Layanan Publik tahun ini.
"Untuk itu, kami berterima kasih kepada seluruh insan TASPEN yang bekerja keras dan menghasilkan kinerja optimal dalam implementasi inovasi. Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi pemantik agar TASPEN dapat menghadirkan inovasi lainnya guna meningkatkan kemudahan peserta mendapatkan layanan," ujar Kosasih, dalam keterangan tertulisnya.
Gelaran penganugerahan bertema “Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi Menuju Birokrasi Berkelas Dunia” ini merupakan hasil kolaborasi antara Deputi Bidang Pelayanan Publik dengan Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan KemenPAN-RB.
Kegiatan diselenggarakan sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Presiden No. 81 Tahun 2020 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 dalam Rangka Mewujudkan Pelayanan Publik Prima dan Pemerintahan Berkelas Dunia.
Baca juga:
Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, kegiatan penganugerahan ini adalah upaya untuk mendorong percepatan reformasi birokrasi dan pelayanan publik di Indonesia.
"Harapan kami penghargaan ini dapat direplikasi oleh sejumlah daerah. Dan sesuai arahan Presiden Joko Widodo, birokrasi diharapkan dapat lebih berdampak, lebih lincah, dan lebih cepat," ujar Abdullah Azwar Anas.
Dalam Program TASPEN PESONA, secara dinamis TASPEN telah menghadirkan layanan berbasis digital, antara lain layanan E-Klim, Taspen Care (T-Care), dan Taspen Otentikasi yang dapat diakses hanya melalui smartphone.
Di tahun ini, layanan E-KLIM kembali dikembangkan melalui TASPEN One Hour Online Services (TOOS) sebagai aplikasi layanan TASPEN untuk kemudahan peserta yang terintegrasi. Ke depan, TASPEN akan senantiasa mengikuti perkembangan teknologi dalam menghadirkan inovasi layanan yang lebih andal.