Investor Korea Selatan Mau Bangun Pabrik Panel Surya di Penajam Paser Utara
PENAJAM - Investor dari Korea Selatan berniat investasi bisnis pada sektor energi baru terbarukan dengan membangun pabrik panel surya (alat penyerap sinar matahari untuk energi listrik) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
"Perusahaan dari Korea Selatan tertarik investasi di daerah ini, karena dekat IKN Nusantara," kata Pelaksana tugas Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Nicko Herlambang dikutip Antara, Selasa 6 Desember.
Pertimbangan lainnya untuk investasi di Kabupaten Penajam Paser Utara, karena jalur laut dinilai memungkinkan sebagai jalur ekspor dan impor bahan baku yang dibutuhkan.
Perwakilan perusahaan dari Korea Selatan tersebut telah meninjau lokasi membangun pabrik hingga pelabuhan yang akan digunakan apabila rencana investasi terealisasi.
Keunggulan Kabupaten Penahan Paser Utara, jelas dia, menyangkut kedalaman laut yang memungkinkan untuk arus barang dan ekspor bahan baku pembuatan panel surya (solar panel).
Investor dari Korea Selatan tersebut juga mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia baru bernama Nusantara pada sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur.
"Perusahaan dari Korea Selatan akan membangun pabrik panel surya di Kawasan Industri Buluminung (KIB) Kabupaten Penajam Paser Utara," ujar Nicko Herlambang.
Baca juga:
- Proyek Masela Masih Mangkrak Jadi Alasan Menteri ESDM Kembali Tunjuk Dwi Soetjipto Jadi Kepala SKK Migas
- Lantik Pejabat Baru SKK Migas, Menteri ESDM Minta Target Produksi Minyak 1 Juta Barel per Hari Dipercepat
- Target Net Zero Emission 10 Tahun Lebih Lambat dari Negara Lain, Menteri BUMN: Sesuai Kemampuan Indonesia
- PLN Group Terus Kembangkan Pemanfaatan Biomassa sebagai Pengganti Batu Bara
Selain investor dari Korea Selatan, ada dua investor lainnya yang sedang melakukan pengurusan perizinan untuk membangun pabrik baterai dan pabrik soda ash (natrium karbonat/Na2Co3) di KIB Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menyiapkan lahan sekitar 9.000 hektare di KIB, dengan pemindahan IKN Indonesia dipastikan bakal banyak investor yang akan berinvestasi di daerah berjuluk Benuo Taka itu.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah mengajukan penerbitan izin pengelolaan kawasan industri tersebut kepada pemerintah pusat.
Kawasan industri yang disiapkan seluas 9.000 hektare meliputi wilayah Kelurahan Buluminung, Jenebora, dan Kelurahan Gersik di Kecamatan Penajam.