OJK Kembali Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Bumi di Cianjur

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Industri Jasa Keuangan (IJK) kembali menyalurkan donasi untuk membantu korban gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Dalam siaran pers yang diterbitkan hari ini disebutkan bahwa OJK dan IJK menyerahkan bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur senilai total Rp98 juta serta melalui Yayasan Kita Peduli senilai Rp75 juta.

Sebelumnya, melalui program OJK dan IJK Peduli Bencana telah diserahkan donasi sebesar Rp750 juta kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada 24 November 2022.

Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat Indarto Budiwitono menyampaikan komitmen OJK bersama IJK dalam memberikan bantuan kemanusiaan serta pemulihan layanan jasa keuangan pascagempa.

“Bantuan ini tidak hanya berasal dari OJK namun juga mengajak industri jasa keuangan untuk turut membantu meringankan beban masyarakat terdampak gempa. Kami akan terus mengusahakan apa yang bisa kami bantu untuk masyarakat Cianjur,” ujarnya pada Minggu, 4 Desember.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Cianjur Herman Suherman mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih atas kepedulian OJK dan IJK dalam membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak gempa bumi.

“Semoga bantuan diberikan menjadi amalan yang dapat diterima oleh Allah SWT. Doa kami semoga masyarakat Cianjur bisa cepat pulih dan selalu semangat. Tantangan kami selanjutnya adalah ketika masa tanggap bencana berakhir dan dimulainya masa pemulihan serta pembangunan kembali. Kami mohon dukungan dan doanya kepada rekan-rekan semua,” ungkap dia.

Disebutkan bahwa OJK juga akan terus memastikan agar layanan jasa keuangan kepada masyarakat di Cianjur dan sekitarnya dapat tetap beroperasi dengan baik.