Listrik Padam Waktu Ketua KPK Firli Bahuri Pidato, Jokowi: Pemberantasan Korupsi Tak Boleh Padam
JAKARTA - Listrik di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat padam di tengah-tengah acara peringatan hari antikorupsi sedunia (Hakordia) yang dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pejabat negara lainnya.
Padamnya listrik tentu berimbas terputusnya jaringan virtual yang sudah tersambung dalam acara tersebut. Hal ini menjadi perhatian Jokowi dalam pidatonya.
Dimana dalam pidatonya, Presiden Joko Widodo menyinggung kejadian listrik padam saat acara berlangsung. Kata Jokowi, listrik yang padam tidak diikuti upaya pemberantasan korupsi.
"Meskipun listrik di KPK padam tapi pemberantasan korupsi tidak boleh padam," kata Jokowi dalam sambutannya secara virtual yang ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu, 16 Desember.
Baca juga:
Lebih lanjut, eks Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, kinerja penegak hukum terkait penindakan pidana korupsi tidak bisa jika hanya diukur lewat jumlah kasus yang berhasil mereka tangani tapi juga pencegahannya.
"Bagaimana mencegah secara berkelanjutan agar tindak pidana korupsi itu tidak sampai terjadi lagi," tegasnya.
Hanya saja untuk mencapai hal ini, diperlukan kerja yang konsisten dan kegigihan yang luar biasa. Selain itu, dibutuhkan inovasi serta kerja yang sistematis sehingga peluang terjadinya tindak pidana korupsi bisa ditutup dan dilanjutkan dengan penindakan para pelaku tindak rasuah secara konsisten.
"Saya berharap dengan langkah yang sistematis, yang sistemik dari hulu sampai ke hilir kita bisa lebih efektif memberantas korupsi," ungkapnya.
Adapun acara Hakordia 2020 diwarnai dengan kejadian mati lampu. Hal ini terjadi ketika Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan kata sambutannya sebelum Presiden Jokowi berbicara.
Akibatnya, acara pun dihentikan sementara. Sebab, hal ini mengakibatkan putusnya jaringan internet yang digunakan dalam kegiatan ini.
Adapun Hakordia 2020 ini mengusung tema Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dan Budaya Antikorupsi. Peringatan ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan peran serta masyarakat umum dalam pemberantasan korupsi.