Bareskrim Polri Bakal Tentukan Nasib Ismail Bolong Hari Ini
JAKARTA - Bareskrim Polri bakal menentukan nasib Ismail Bolong dengan melakukan gelar perkara kasus dugaan pengelolaan tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) hari ini, Jumat 2 Desember.
Adapun, proses gelar perkara mundur satu hari dari rencananya awal pada Kamis, 1 Desember, kemarin.
"Belum dilaksanakan (gelar perkara, red) tapi akan segera dilakukan hari ini," ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada VOI, Jumat 2 Desember.
Dalam gelar perkara nanti, semua temuan dan petunjuk bakal dibahas secara komprehensif. Kemudian, menentukan status hukum Ismail Bolong layak tidaknya menjadi tersangka.
Di sisi lain, perkembangan penanganan kasus ini hingga pada pemeriksaan istri dan anak Ismail Bolong yang berlangsung kemarin.
Namun, Pipit yang disinggung mengenai hasil pemeriksaan itu enggan membeberkannya.
Selain itu, untuk kasus inipun sudah berstatus penyidikan. Bahkan, sudah ada satu orang tersangka yang disebut merupakan rekan dari Ismail Bolong.
"Penambang yang berkolaborasilah mungkin sama grupnya Ismail Bolong," kata Pipit.
Sebagai informasi, Ismail Bolong sudah dua kali mangkir pemeriksaan. Sedianya, mantan anggota Intelkam itu dijadwalkan memberikan keterangan pertama kali pada pekan lalu.
Namun, karena tak hadir, penyidik melayangkan surat panggilan kedua untuk diperiksa hari ini. Hanya saja, Ismail Bolong tak memenuhinya.
Baca juga:
- KPK Diminta Terapkan Pasal Perintangan Penyidikan Jika Pengacara Lukas Enembe Temui Saksi untuk Mengintimidasi
- Geger Duo Lansia di Karawang Mengaku Ratu Adil dan Imam Mahdi, Pemkab Turun Tangan
- Buruh Geruduk Kantor Pj Gubernur Heru Hari Ini, Tuntut UMP DKI 2023 Naik 10,55 Persen Jadi Rp5,1 Juta
- Polisi Usut Pihak Lain di Kasus Korupsi Program Rumah Tahan Gempa Lombok Barat
Ismail Bolong sempat viral di media sosial. Dia mengaku menyetor uang miliaran rupiah dari hasil penambangan batu bara ilegal ke Kabareskrim Polri.
Selain itu, Ismail Bolong juga mengaku bekerja sebagai pengepul batu bara ilegal di kawasan Kalimantan Timur (Kaltim) atas inisiatifnya sendiri.
Dia mengklaim untung miliaran rupiah setiap bulannya dan "berkoordinasi" dengan Komjen Agus Andrianto dalam menjalankan bisnis tambang ilegal tersebut.
"Keuntungan yang saya peroleh dari pengumpulan dan penjualan batu bara berkisar Rp 5-10 miliar setiap bulannya. Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali," kata Ismail Bolong dari keterangan videonya.
Tak lama kemudian, muncul video pengakuan lainnya dari Ismail Bolong. Ternyata dia merupakan anggota polisi yang telah pensiun sejak Juli 2022. Pada video itu, nampak Ismail meminta maaf kepada Agus Andrianto atas pernyataan soal setoran hasil tambang ilegal.
Ismail mengaku tidak pernah berkomunikasi dan tak kenal dengan Kabareskrim. Pria ini tak menyangka bila videonya itu viral.
Dalam video itu, Ismail menyebut video pertama dibuat karena mendapat tekanan dari Hendra Kurniawan yang saat itu merupakan Karopaminal Divpropam Polri dan merupakan jenderal bintang satu.