Pembangunan Infrastruktur Tak Hanya Andalkan APBN, Kementerian PUPR Terus Gali Skema Pembiayaan Kreatif
JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa pembiayaan infrastruktur kreatif atau Creative Infrastructure Financing (Creatiff) merupakan keharusan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur.
Dia mengatakan bahwa banyak sekali skema kreatif untuk pembiayaan infrastruktur. "Banyak sekali skema pembiayaan infrastruktur yang berkembang dan terus digali, terutama dari Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan untuk mendorong serta mengisi celah-celah kekurangan pembiayaan dalam pembangunan infrastruktur, terutama untuk percepatannya," katanya dikutip Antara, Kamis 1 Desember.
Ia mengatakan pembangunan infrastruktur tidak hanya bisa diharapkan dari APBN, melainkan juga harus melibatkan investasi.
"Bahkan nanti di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara APBN hanya sekitar 20-30 persen, sedangkan lainnya dari investasi baik dari skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) ataupun investasi murni," kata Basuki.
Kementerian PUPR memegang peran vital dalam pembangunan infrastruktur di Tanah Air. Pembangunan infrastruktur dapat menggerakkan pertumbuhan ekonomi suatu negara dan mampu meningkatkan daya saing global.
Baca juga:
- Siapkan SDM untuk IKN Sebagai Smart City, Kementerian PUPR Kirim 25 Orang Training di Korsel
- Menteri PUPR: Investor Asing Dapat Terlibat dalam Pembangunan IKN Nusantara
- Kementerian PUPR Luncurkan Buku Peta Deagregasi Bahaya Gempa Indonesia
- Hingga November 2022, Realisasi Belanja Infrastruktur PUPR Capai 69,4 Persen
Pemerintah melalui Kementerian PUPR telah berkomitmen untuk mewujudkan tujuan pembangunan yang berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) 2030, yang berfokus pada tujuan SDG 6 yaitu menjamin ketersediaan serta pengelolaan air bersih dan sanitasi yang berkelanjutan untuk semua, serta tujuan SDG 11 yaitu mewujudkan perkotaan dan kawasan permukiman yang inklusif, aman, berketahanan dan berkelanjutan.
Namun, untuk mewujudkan tujuan SDG 6 dan SDG 11, pemerintah menghadapi keterbatasan APBN. Pembangunan infrastruktur membutuhkan anggaran sebesar Rp2.058 triliun. Sementara Kemampuan APBN 2020-2024 diperkirakan hanya mampu memenuhi 30 persen pembiayaan dari total kebutuhan anggaran tersebut.
Sisanya harus mencari skema pembiayaan kreatif lainnya sebagai alternatif pembiayaan infrastruktur dengan cara memperluas cakupan kerjasama melalui partisipasi sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur berketahanan dan berkelanjutan.
Pembiayaan kreatif merupakan solusi yang perlu diselaraskan dengan karakteristik sektor, agar tepat sasaran dan dapat diimplementasikan.