Petugas Pukul Sopir Truk, Bea Cukai Tanjungpinang Minta Maaf
TANJUNGPINANG - Bea Cukai Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau meminta maaf kepada Ijul Syahputra, sopir truk perusahaan ekspedisi yang menjadi korban pemukulan petugas institusi itu.
"Kami menyesalkan peristiwa itu terjadi," kata Kepala Seksi Pelayanan dan Informasi Bea Cukai Tanjungpinang Faisal Rusydi dilansir ANTARA, Rabu, 30 November.
Empat orang petugas dari Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tanjungpinang juga sudah meminta maaf kepada Putra. Pelaku dan korban juga telah sepakat untuk berdamai.
"Sudah diteken surat perdamaian di Polres Bintan," Faisal.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Tanjungpinang yang akan melakukan upaya "restorative justice" sebagai alternatif penyelesaian perkara tindak pidana melalui dialog dan mediasi yang melibatkan pelaku, korban, keluarga korban, dan pihak lain yang terkait.
"Walaupun sudah ditempuh jalur damai, petugas kami tetap dikenakan sanksi tegas dari internal institusi kami sesuai ketentuan yang berlaku," ucapnya.
Sementara terkait barang yang dibawa oleh sopir truk, Faisal memastikan tetap diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Barang berupa oli, jaring bubuh, dan keranjang plastik itu dibawa secara ilegal dari Batam ke Bintan.
"Sudah kami sita. Pemilik barang wajib membayar bea masuk," ujarnya.
Kepala Seksi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson mengatakan korban sudah membuat laporan ke Mapolres Bintan. Korban dan pelaku sudah diperiksa penyidik.
Alson mengatakan dugaan penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Lintas Barat pada Selasa (29/22) pagi.
Baca juga:
Kronologis kejadian bermula ketika korban sedang membawa truk dari Tanjung Uban menuju Kijang, Kabupaten Bintan. Lalu saat melintas di Jembatan Dua, Jalan Lintas Barat, tiba-tiba ada satu unit mobil menyalip dan memberhentikan lori yang dibawa korban.
Masih menurut korban, lanjut Alson, dari dalam mobil tersebut ada empat oknum petugas Bea dan Cukai Tanjungpinang yang secara tiba-tiba memukul korban tanpa diketahui penyebabnya.
"Kami belum mengetahui apakah akan diterapkan restorative justice atau tidak. Yang pasti saat ini masih proses penyelidikan," ujar Alson.