Bawaslu Masukkan Politik Uang Lewat e-Wallet dalam Indeks Kerawanan Pemilu 2024

KOTA BATU - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lolly Suhenty mengatakan pihaknya akan memasukkan politik uang melalui e-wallet atau dompet digital ke dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024.

"Fakta bahwa ragam rupa money politic sudah sedemikian rupa sudah kami bahas dan ini akan masuk dalam indeks kerawanan," ujar Lolly kepada wartawan di Kota Batu, Jawa Timur dilansir ANTARA, Senin, 28 November.

Menurut dia, kemunculan praktik politik uang melalui e-wallet disebabkan oleh perkembangan teknologi digital atau digitalisasi yang semakin pesat pada saat ini sehingga Bawaslu yang menyadari persoalan tersebut memasukkannya sebagai salah satu kerawanan dalam Pemilu 2024.

Sebelumnya, usai membuka Rapat Koordinasi Bawaslu dan Media Massa Nasional dalam Rangka Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024 di Kota Batu, Sabtu (26/11), anggota Bawaslu RI Totok Hariyono mengatakan pihaknya masih mendiskusikan beberapa hal yang patut dimasukkan ke dalam IKP 2024.

Bawaslu menargetkan indeks kerawanan pemilu tersebut dapat dirilis pada tahun 2023.

"(IKP 2024 ditargetkan dirilis) Tahun depan. Tahun depan kami percepat, semakin cepat semakin baik. Kami sedang diskusikan agar tidak keliru," ujar dia.

Indeks kerawanan pemilu merupakan suatu instrumen yang disusun oleh Bawaslu untuk memetakan kerawanan pemilu serta menjadi alat proyeksi dan deteksi dini terhadap kemungkinan kerawanan yang muncul dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Di samping itu, indeks kerawanan pemilu juga dapat menjadi basis data bagi Bawaslu dalam menyusun strategi dan program pencegahan pelanggaran dalam Pemilu dan Pilkada 2024.

Adapun kerawanan pemilu adalah segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat penyelenggaraan pemilu yang demokratis.