Keuskupan Agung Jakarta Minta Umat Katolik Tak Mudik Natal Tahun Ini

JAKARTA - Sekertaris Jenderal Keuskupan Agung Jakarta, Romo Adi Prasojo meminta agar umat Katolik tidak melaksanakan mudik saat libur hari raya Natal pada 24 dan 25 Desember.

"Kami mengimbau umat Katolik di wilayah Keuskupan Agung Jakarta dan wilayah-wilayah lain di Indonesia untuk sebisa mungkin tidak perlu mudik atau bepergian ke luar kota," kata Romo Adi dalam keterangannya, Senin, 14 Desember.

Menurut Romo, umat katolik tetap bisa bersilaturahmi dengan kerabat secara jarak jauh menggunakan jaringan internet. Sebab, hal ini dapat mencegah penyebaran COVID-19.

"Di masa pandemi ini, kita tetap merayakan natal dengan cara khas dan unik. Kita bisa menjalani silahturami natal secara online. Mari kita rayakan suka cita Natal dengan kesederhanaan," ungkap dia.

Lebih lanjut, Romo Adi menuturkan bahwa ibadah dan perayaan natal di Gereja Katedral dan Paroki pada tahun ini diselenggarakan dengan dua cara. 

Pertama, gereja menggelar perayaan dengan siaran langsung (live streaming) dan umat Katolik bisa mengikuti acara dari rumah.

Lalu, ibadah dan perayaan natal dilakukan secara tatap muka. Khusus hal ini, peserta ibadah di lingkugan gereja dibatasi dan menerapkan protokol kesehatan.

"Melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. Para pelayan liturgi, pastor, petugas dan umat memastikan hadir dalam ibadah dalam keadaan sehat dengan menggunakan masker, mencuci tangan, dan juga memperhatikan jarak," jelas dia.

Kemudian, maksimal jumlah umat yang datang dalam ibadah datang yaitu 20 persen dari kuota di dalam gereja. Lama durasi ibadah diharapkan hanya 60 menit. Batas usia yang diperkenankan hadir yaitu 18 sampai 59 tahun. 

"Itu berarti aka nada modifikasi tradisi liturgi natal dengan tetap menjaga keskaralan perayaan natal," tutur Romo Adi.

Lalu, setelah menjalankan ibadah, umat Katolik diharapkan segera pulang dan tidak membuat kerumunan. Umat yang hadir juga diminta untuk mendaftarkan diri di gereja melalui situs web sebelum hadir. 

"Pada saat ini, kita mengizinkan untuk merayakan perayaan misa ibadah malam natal dengan kuota terbatas, maksimal dua kali ibadah. Tanggal 24 ada 2 kali ibadah dan hari natal 25 desember juga ada 2 kali ibadah tatap muka. Sementara, ibadah yang lain via live streaming," imbuhnya.