Komnas HAM Tak Bisa Hadir pada Rekonstruksi Bentrokan Polisi vs 6 Laskar FPI
JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Chairul Anam mengaku mendapat undangan untuk melihat proses rekontruksi bentrokan antara polisi dengan laskar FPI oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Namun, sebagai ketua tim penyelidikan penembakan enam laskar khusus Rizieq Shihab di Komnas HAM, Chairul mengaku tak bisa menghadiri proses rekonstruksi Bareskrim.
"Komnas HAM mendapat undangan untuk melihat proses rekonstruksi oleh polisi. Namun, kami tidak bisa mengikuti untuk malam ini," kata Anam kepada wartawan, Minggu, 13 Desember.
Alasannya, kata Chairul, tim penyelidikan Komnas HAM sedang mengkonsolidasi temuan sementara penyelidikan dari berbagai sumber, termasuk hasil olah TKP selama dua hari kemarin.
"Selain itu, kami juga sedang persiapan untuk pengambilan keterangan besok untuk Jasa Marga dan Polda Metro Jaya," tutur dia.
Anam menuturkan, potongan keterangan yang didapatkan Komnas HAM telah menunjukkan semakin terangnya peristiwa. Anam berharap bukti dan keterangan lainnya segera mereka temukan untuk mengusut kasus ini.
"Harapan kami, bagi masyrakat yg mengetahui peristiwa tersebut,dapat memberi keterangan ke Komnas HAM," ungkap dia.
Baca juga:
Seperti diketahui, Bareskrim Polri bakal menggelar rekonstruksi kasus bentrokan berujung penembakan enam laskar khusus pengawal Rizieq Shihab oleh kepolisian.
Rekonstruksi akan dilakukan di Tol Jakarta-Cikampek, tepatnya di sekitar kilometer 50. Polisi akan melakukan rekonstruksi pada Minggu, 13 Desember malam hingga Senin, 14 Desember dini hari.
Selain itu, Andi menyebut rekonstruksi juga bakal dilakukan pada sejumlah lokasi di Karawang, Jawa Barat. "Ada beberapa lokasi di wilayah Kab Karawang. Titik kumpul di Polres Karawang jam 23.00 WIB," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian.
Dalam rekonstruksi ini tim penyidik yang turut hadir di antaranya gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim, serta mengundang juga Komnas HAM hingga Kompolnas.
"Yang dihadirkan dalam proses rekonstruksi yaitu penyidik Gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim, proses rekonstruksi bersifat terbuka dengan mengundang Komnas HAM, Kontras, Amnesti Internasional dan Kompolnas," ungkapnya.