Serang Polisi, Tujuh Pendemo Ditangkap dari Kawasan Uncen Abepura Jayapura

JAYAPURA - Tercatat tujuh orang pendemo diamankan polisi saat melaksanakan unjuk rasa di kawasan Universitas Cenderawasih Abepura, Kota Jayapura.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon menjelaskan diamankannya tujuh pendemo karena diduga provokator.

Selain provokator, salah seorang yang diamankan itu adalah koordinator aksi demo dan saat ini masih diperiksa penyidik di Polsek Abepura.

"Belum bisa dipastikan apakah ketujuh orang yang diamankan itu semua mahasiswa atau bukan karena masih di periksa, " ujar Mackbon dikutip ANTARA, Rabu, 16 November. 

Aksi demo dilaksanakan di tiga titik yakni kampus Uncen lama, depan Fakultas Kedokteran dan kampus Uncen Waena.

Awalnya aksi demo yang menolak pelaksanaan G20 di Bali berlangsung normal namun massa yang berada di kampus Uncen lama terprovokasi dan berupaya melawan serta berupaya menerobos petugas.

Massa yang terprovokasi kemudian berupaya menerobos garis barikade petugas untuk melakukan long march, yang sejak awal dilarang.

Karenanya anggota mengambil langkah tegas dengan mendorong mundur massa yang terprovokasi sehingga terjadi aksi pelemparan terhadap petugas.

Tercatat tiga anggota Polresta Jayapura Kota yang terluka akibat lemparan batu yang dilakukan oleh massa.

"Mereka yang diamankan itu melawan petugas serta merupakan provokator, " tegas Mackbon. 

Kapolres mengatakan anggotanya terpaksa harus menjalani perawatan akibat luka yang diderita. Bahkan seorang di antaranya menjalani operasi di RS Bhayangkara, Kotaraja.

"Kami tidak memberi izin bila mereka melakukan long march karena akan menganggu kamtibmas namun tetap memberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya namun dinodai oleh kelompok mereka sendiri," ungkap Mackbon.

Soal kamtibmas di Kota Jayapura, Mackbon menyebut aman dan terkendali. Aktivitas masyarakat berlangsung normal.

 "Aktivitas masyarakat berlangsung normal," kata Mackbon.