Polisi di Payakumbuh Sumbar Ditangkap BNN karena Narkoba
PAYAKUMBUH - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Payakumbuh, Sumatera Barat mengamankan anggota polisi Polres Limapuluh Kota berinisial NA (34) yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.
Kepala BNNK Payakumbuh M. Febrian Jufril mengatakan polisi berpangkat brigadir itu diamankan oleh Propam pada 10 November dan langsung dijemput oleh anggota BNNK Payakumbuh.
“Awalnya kita mendapatkan informasi akan ada transaksi penjualan narkotika dari masyarakat dan pada 3 November kami melakukan penangkapan di lokasi. Namun yang bersangkutan kabur dan terlihat membuang botol minuman," kata dia dilansir ANTARA, Rabu, 16 November.
Saat penangkapan, polisi itu sempat menabrak anggota BNNK Payakumbuh. Pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kapolres Limapuluh Kota.
"Setelah kita berkoordinasi langsung dengan Polres Limapuluh Kota. Pada 3 November itu juga kami bersama Kasi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Limapuluh Kota dan dua anggota provos langsung mencari yang bersangkutan ke kediamannya di Aur Kuning," ujarnya Sementara itu, Sub Koordinator Pemberantasan Refky Saputra mengatakan pihaknya bersama dengan Kasi Propam Polres Limapuluh Kota dan anggota Provos mendapati NA (34) sedang berada di rumahnya dan dibawa langsung ke BNNK Payakumbuh.
"Kami langsung mengambil urine serta mengecek urine yang bersangkutan dan disaksikan langsung oleh Kasi Propam dan anggota provos. Dari hasil pengecekan yang bersangkutan positif Methametamin, Ampetamin, dan THC," ujarnya.
Setelah itu pihaknya langsung melihat langsung Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melihat barang bukti yang dibuang. Tersangka NA (34) tidak mengakui barang bukti tersebut miliknya dan langsung melarikan diri.
"Dari barang bukti yang dibuang ditemukan dua paket kecil narkotika jenis sabu yang diduga itu merupakan milik NA. Saat itu juga yang bersangkutan melarikan diri dan kami langsung mengejar namun tidak berhasil ditangkap," katanya.
Baca juga:
- Jokowi 2 Kali Serukan Hentikan Perang di KTT G20 Bali: Stop the War, I Repeat, Stop the War
- Potret Jokowi yang Sempat Berbincang dengan SBY dan Jusuf Kalla Saat Gala Dinner di GWK
- Umumkan Pencalonan Dirinya untuk Pilpres AS 2024, Donald Trump: Membuat Amerika Lebih Hebat Lagi
- Macron Gendong Bayi, Trudeau dan Rishi Sunak Ngobrol Santai di Art Cafe Bumbu Bali
Setelah berkoordinasi dengan Kapolres Limapuluh Kota, BNNK Payakumbuh menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 7 November 2022 dan pada 10 November diamankan Propam Limapuluh Kota dan diserahkan ke BNNK Payakumbuh.
"Terima kasih kepada Kapolres Limapuluh Kota yang sangat mendukung kita dan telah menjadikan ini atensi sehingga kita berhasil mengamankan tersangka," ujarnya.