Ojek Online Anterin Resmi Diakuisisi IATA
JAKARTA - PT Indonesia Transport & Infrastructure Tbk (IATA) telah menandatangani term sheet untuk mengakuisisi mayoritas saham PT Anterin Digital Nusantara.
PT Anterin Digital Nusantara bergerak dalam bisnis ojek online dengan nama Anterin. Anterin telah bergerak cepat menembus pasar. Kurang dari setahun beroperasi, Anterin telah memiliki lebih dari 300.000 pengemudi terdaftar dan 530.000 pelanggan, beroperasi di 51 kota di seluruh Indonesia.
Bisnis Anterin juga terus berkembang. Tidak hanya menawarkan ojek online, Anterin juga memiliki layanan pengiriman barang. Tahun ini, Anterin akan mengembangkan layanan-layanan baru yang menarik, termasuk layanan taksi (bekerja sama dengan penyedia taksi terkemuka), layanan pengiriman makanan, antar jemput, penyewaan mobil dan helikopter.
“IATA memilih Anterin terutama karena visi yang dianutnya. Anterin diciptakan untuk merubah konsep operasi ojek online yang ada saat ini," kata Wishnu Handoyono, Wakil Presiden Direktur IATA dalam keterangan yang diterima, Rabu 29 Januari.
Perbedaan utama antara Anterin dan penyedia jasa perjalanan lainnya adalah cara Anterin memperlakukan pengemudi mereka. Anterin tidak membebani pengemudi dengan mengenakan potongan komisi pada setiap transaksi, tetapi dengan sistem langganan bulanan.
Model bisnis ini dianggap lebih adil dan lebih menguntungkan bagi pengemudi. Model bisnis ini memberikan jawaban atas keluhan pengemudi yang merasa bahwa operator ojek online mengenakan biaya terlalu tinggi untuk pekerjaan yang sepenuhnya dilakukan pengemudi.
Selain itu, pengguna juga mendapat manfaat dari fitur tawar-menawar dan opsi pemilihan pengemudi yang tersedia di aplikasi. Dengan fitur ini, pelanggan akan mendapatkan harga yang lebih masuk akal, sesuai kesepakatan, tanpa harus didikte oleh aplikasi.
Akuisisi ini tergantung dari uji kelayakan yang akan dilakukan IATA. Dengan asumsi proses uji kelayakan berjalan lancar, IATA menargetkan untuk menutup transaksi pada akhir Februari 2020.