Batal Berlangsung Bulan Ini, Rights Issue Waskita Karya dalam Registrasi di OJK dan Penetapan Harga di Kementerian BUMN
JAKARTA - Rencana penambahan modal melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue PT Waskita Karya (Persero) Tbk akan mundur dari target. Sebelumnya, perseroan akan menggelar aksi tersebut pada bulan ini dan kemungkinan baru terealisasi pada Desember mendatang.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita Karya Wiwi Suprihatno mengatakan, progres rights issue perseroan dalam tahap registrasi hingga penetapan harga pelaksanaan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain itu, kata Wiwi, penetapan harga pelaksanaan melalui keputusan Menteri BUMN yang diharapkan bisa terbit pada November tahun ini.
"Secara timeline bulan Oktober kemarin kan PP telah terbit dan kami tindaklanjut registrasi ke OJK dan kita melakukan respons terhadap concern yang disampaikan OJK kepada kami. Sekarang, kami dalam proses untuk menetapkan range price sampai final price," katanya dalam konferensi pers secara virtual, Senin, 14 November.
Adapun Peraturan Pemerintah (PP) terkait Penyertaan Modal Negara (PMN) dan rights issue Waskita Karya sudah diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Oktober 2022.
Baca juga:
- Modal Membaik, Waskita Karya Cari Strategic Partner di Bisnis Tol untuk Turunkan Utang hingga Rp23 Triliun pada 2025
- Dapat Restu Rights Issue Rp1,7 Triliun, Bank Neo Commerce Ubah Target Dana yang Bakal Diraup
- Dikejar OJK, Bank Neo Commerce Akan Penuhi Modal Inti Pada November 2022
- Garuda Indonesia Catatkan Peningkatan Penumpang Sebesar 61,11 Persen di Kuartal III 2022
Tujuan utama rights issue Waskita Karya adalah untuk menyerap PMN tahun anggaran 2022 senilai Rp3 triliun. Emiten bersandi saham WSKT itu memang membidik dana publik sebesar Rp980 miliar melalui right issue di Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Secara timeline mungkin pertengahan Desember, periode perdagangan akan berjalan. Sebelum akhir tahun, pencairan dana PMN dan hasil rights issue bisa efektif dilakukan di Waskita," jelasnya.
Dana PMN akan digunakan Perseroan sebagai modal kerja perusahaan dan sejumlah pembiayaan pembangunan jalan tol. PMN tersebut telah disetujui DPR dan Kementerian Keuangan.
Waskita Karya memastikan PMN akan digunakan untuk menyelesaikan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung dengan alokasi anggaran sebesar Rp2 triliun dan Tol Ciawi-Sukabumi senilai Rp996 miliar hingga Rp1 triliun.