Pemerintah dan DPR Belum Sepakat RUU Papua Barat Disahkan 2022
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin berharap agar DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Papua Barat Daya. Penuntasan RUU itu agar tidak mengganggu tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.
"Wapres sangat berharap bagaimana agar Papua Barat Daya itu masuk bagian dari rangkaian DOB (Daerah Otonom Baru) sehingga dengan demikian semuanya bisa selesai, kita nunggu sidang Paripurna DPR, ini kan urusan politiknya DPR," kata Staf Khusus Wakil Presiden Masduki Baidhowi di Istana Wapres Jakarta, dikutip dari Antara, Senin 14 November.
Diketahui pemerintah akan mengajukan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) sebagai implikasi pembentukan tiga DOB di Papua, yakni provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan untuk mengakomodasi penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 di tiga provinsi tersebut.
Hanya saja, finalisasi perppu terhambat pengesahan RUU Papua Barat Daya yang masih ada di tangan DPR karena dalam penyusunan perppu telah diatur mengenai dapil di Papua Barat Daya. Maka, finalisasi perppu pemilu menunggu pengesahan RUU Papua Barat Daya.
Apabila sampai 6 Desember 2022 RUU Papua Barat Daya tidak difinalisasi, maka tidak mungkin dimasukkan dalam perppu.
"Draf perppu sudah selesai sebenarnya, tinggal menunggu perkembangan politik di DPR terkait dengan Papua Barat Daya, apakah Papua Barat Daya itu akan bisa masuk dalam rangkaian sekarang ataupun tidak, itu sangat tergantung kapan sidang paripurna yang akan dilakukan DPR," ungkap Masduki.
Apabila Sidang Paripurna DPR akan dilaksanakan pada November 2022, Masduki menyebut maka provinsi Papua Barat Daya masih dapat masuk ke dalam paket pengembangan pemekaran.
"Tapi kalau, misalnya tidak (disahkan) di bulan November 2022, ya berarti Papua Barat Daya sudah akan masuk tahun politik 2024 yang akan datang," tambah Masduki.
Masduki mengungkapkan Wapres Ma'ruf Amin meminta Kemendagri dan pihak lain untuk melakukan pendekatan ke DPR.
"Agar pendekatan ke teman-teman DPR, bagaimana supaya kompak karena ini menangani masalah yang sangat serius, mengenai NKRI terkait dengan pembangunan Papua. Bulan November itu menjadi kata kunci, 'deadline' untuk bisa menyelesaikan semuanya," kata Masduki.
Baca juga:
- Gibran Ungkap Faktor Keletihan Sejak dari Kamboja Pemicu Iriana Jokowi Terpeleset di Tangga Pesawat
- Gerindra Gaet Jubir Milenial Lagi, Ryzkyfirmansyah Ditugasi Sampaikan Visi Misi Prabowo ke Anak Muda
- Jokowi Memilih Jadi Rakyat Biasa Usai Tak Lagi Jabat Presiden
- NasDem Dinilai Leluasa Kampanyekan Anies Maju Pilpres 2024 Jika Dilepas Jokowi dari Kabinet
Ia berharap jangan sampai keputusan politik di DPR melewati waktu 6 Desember 2022.
"Jangan melewati itu, harus sebelum itu, November itu yang menjadi kata kunci. Kalau sudah Desember 2022 sudah repot. (Papua Barat Daya) bisa ditinggal," ungkap Masduki.
Wapres pada hari ini Senin 14 November, menerima kunjungan tiga orang Penjabat (Pj) Gubernur Papua yang baru dimekarkan, yaitu Apolo Safanpo sebagai Pj. Gubernur Papua Selatan, Ribka Haluk sebagai Pj. Gubernur Papua Tengah, dan Nikolaus Kondomo sebagai Pj. Gubernur Papua Pegunungan bersama dengan Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo dan Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik tiga Pj. Gubernur Papua pada 11 November 2022 yang berasal dari kalangan sipil serta putra putri asli Papua yang lolos seleksi Tim Penilai Akhir (TPA). Mereka dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) RI Nomor 115/P Tahun 2022 tanggal 10 November 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur.
Apolo sebelumnya Rektor Universitas Cenderawasih Papua, Nikolaus merupakan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, dan Ribka adalah Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Papua, bahkan sempat pula menjabat selaku Penjabat Bupati Yalimo, Papua.
Sebelum dilantik menjadi penjabat gubernur, ketiganya resmi dilantik menjadi staf ahli. Apolo merupakan Staf Ahli Mendagri Bidang Pemerintahan, Nikolaus merupakan Staf Ahli Bidang Hubungan Antarlembaga dan Kerja Sama Internasional Kejaksaan Agung, dan Ribka merupakan Staf Ahli Mendagri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik.