Sukseskan KTT G20, Masyarakat Bali Diminta Beraktivitas di Rumah Saja
JAKARTA - Polri menyerukan kepada masyarakat Bali agar melakukan aktivitas belajar mengajar dan bekerja di rumah.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, Gubernur Bali sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No 35425/Sekret/2022 tanggal 25 Oktober 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam penyelenggaraan Presidensi G20 di November 2022.
"Diimbau adanya kegiatan aktivitas sekolah secara online. Kedua kegiatan pelaksanaan mengajar dan kerja di rumah saja. Kecuali mereka yang kerja di perhotelan dan kegiatan G20 tetap melaksanakan tugas. Ini untuk mengurangi aktivitas masyarakat di lokasi KTT G20," kata Kombes Satake, Minggu, 13 November.
Dikatakan Satake, mulai 14 hingga 17 November 2022 dilakukan pembatasan kegiatan yang meliputi pendidikan, perkantoran pemerintah dan swasta, kegiatan upacara adat, kegiatan keagamaan, terkecuali pada fasilitas kesehatan.
"Polda Bali melakukan sosialisasi. Kemudian akan memantau pelaksanaannya dengan melaksanakan patroli di lokasi-lokasi yang memang harus tutup," ujarnya.
Baca juga:
Dia meminta masyarakat untuk selalu mendukung pelaksanaan KTT G20.
"Kami imbau masyarakat mendukung pelaksanaan KTT G20 dan jika nantinya delegasi lewat mohon dimengerti jika adanya penutupan dan pengalihan," ucapnya.