G20 Dukung Harmonisasi Protokol Kesehatan Antarnegara

JAKARTA - Negara anggota G20 mendukung diwujudkannya jaringan harmonisasi protokol kesehatan antarnegara demi menjaga stabilitas perekonomian melalui pergerakan orang maupun perdagangan di saat pandemi.

"Harmonisasi ini berupa kolaborasi sertifikasi perjalanan orang antarnegara. Kalau pandemi lagi, negara tidak perlu lagi memberlakukan karantina wilayah," kata Sekjen Kemenkes RI Kunta Wibawa Dasa Nugraha dalam jumpa pers @G20updates di Jakarta dilansir ANTARA, Jumat, 11 November.

Koneksi jaringan antarnegara ini didorong menjadi salah satu poin penting dalam pembicaraan puncak Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20, di Bali, pada 15--16 November 2022.

Harmonisasi protokol kesehatan menjadi jembatan antarnegara, terutama yang tergabung di dalam G20, untuk tetap terhubung.

"Orang sehat tetap boleh bergerak atau bepergian, sementara yang sakit saja yang tidak boleh,” katanya.

Kesepakatan harmonisasi prokes merupakan hasil dari pertemuan para menteri negara-negara G20 atau Health Ministerial Meeting kedua, pada Oktober 2022.

Kolaborasi protokol kesehatan yang saling terhubung dengan aplikasi masing-masing negara ini berguna untuk saling mengontrol mobilisasi orang sehat dalam perjalanan.

"Harapannya, ketika menghadapi pandemi di masa mendatang, orang boleh melakukan perjalanan sehingga ekonomi tetap berputar," ujarnya.

Caranya, kata Kunta, negara yang sepakat saling terkoneksi, melakukan pertukaran data dan saling mengakui aplikasi digital masing-masing negara melalui QR code berstandar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Dengan adanya pertukaran data, maka hanya orang-orang yang sakit yang dilarang bepergian. Sementara orang-orang yang sehat tetap diizinkan melakukan aktivitas di luar rumah sehingga ekonomi tetap bisa berjalan.