APBD Jatim 2023 Rp30,57 Triliun Disahkan
SURABAYA - DPRD bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mengesahkan Raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jatim tahun 2023 sebesar Rp30,57 triliun, naik dari tahun 2022 sebesar Rp29,45 triliun. APBD tahun ini disahkan tepat pada peringatan Hari Pahlawan.
"Ini adalah hasil kerja keras TAPD bersama DPRD untuk mengembalikan tradisi pengesahan APBD, tepat pada momen hari pahlawan," kata Sekdaprov Jatim Adhy Karyono di Surabaya, Jumat, 11 November.
Adhy mengatakan tradisi pengesahan APBD tepat pada momen peringatan hari pahlawan ini telah dilewatkan selama tiga tahun, yakni 2019, 2020 dan 2021.
Selain berhasil mengembalikan tradisi pengesahan di momentum Hari Pahlawan, Adhy menyebut seluruh proses pengesahan APBD telah berpedoman pada aturan yang berlaku.
"Selain tepat waktu, pengesahan ini juga sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tidak ada yang dilanggar dan penyusunannya berpedoman pada RKPD 2023 yang sudah ditetapkan pada tanggal 30 Juni 2022," ujarnya.
Proses penyusunan APBD 2023 telah dimulai sejak akhir 2021, mulai dari identifikasi issu strategis dan analisis permasalahan pembangunan, musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) mulai dari desa, kecamatan, kabupaten hingga musrenbang provinsi. Kemudian konsultasi publik dengan berbagai stakeholder serta penyelarasan dengan Rencana Kerja Pemerintah.
Adhy mengatakan Tim TAPD aktif berkoordinasi saat pembahasan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Prov Jatim. "Sehingga bisa dipastikan bahwa APBD 2023 sudah dalam koridor yang seharusnya. Karena, kami aktif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Banggar," katanya.
Baca juga:
- Surya Paloh: Ada yang Tanya Apa Hubungan Saya dengan Jokowi Retak? Saya Beranggapan Jokowi Adalah Presidennya NasDem
- Mendagri Minta 3 Penjabat Gubernur DOB Papua Jaga Stabilitas Politik
- Presiden Jokowi dan Iriana Hadiri Pembukaan KTT ASEAN Kamboja
- Realisasi Investasi Jakarta Januari-September 2022 Rp108 Triliun
Dia melanjutkan masukan-masukan yang telah diberikan berdasarkan hasil Rapat Banggar telah diterima dan diterapkan pada APBD 2023. Karenanya, berdasarkan hasil pembahasan bersama DPRD Jatim terhadap Raperda APBD TA 2023, ditetapkan Pendapatan Daerah sebesar Rp29,299 triliun dan belanja daerah sebesar Rp30,570 triliun.
Sedangkan untuk pembiayaan dari sisi penerimaan sebesar Rp1,908 triliun, dan sisi pengeluaran sebesar Rp636,882 miliar. Sehingga pembiayaan netto sebesar Rp1,271 triliun, dan sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun berkenaan sebesar nol rupiah.
"Terima kasih Ibu Gubernur, Bapak Wakil Gubernur, Pimpinan dan Anggota DPRD serta seluruh Tim TAPD yang telah memberseiringi seluruh proses percepatan tanpa meninggalkan sinergitas. Semoga keputusan pengesahan APBD 2023 ini meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jatim," katanya.