Kapolda NTT: Kemungkinan Ada Tersangka Baru Terbakarnya Kapal Cantika Expres 77
KUPANG - Kapolda NTT Irjen Johanis Asadoma mengatakan bakal ada tersangka baru kasus terbakarnya kapal cepat Cantika Express 77 yang menewaskan 20 orang dan 17 orang masih hilang.
“Ada kurang lebih 20-an saksi yang sudah kami periksa. Dari hasil pemeriksaan tersebut kemungkinan ada tersangka baru,” katanya kepada wartawan di Kupang dikutip ANTARA, Kamis, 10 November.
Hal ini disampaikannya usai memimpin apel gelar pasukan pengamanan jelang KTT G20 yang akan ditempatkan di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT.
Saat ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus terbakarnya kapal tersebut.
“Saat ini baru nakhodanya saja yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun proses penyelidikan masih terus berjalan,” sambung dia.
Baca juga:
Tim penyidik yang dipimpin oleh Ditreskrimum Polda NTT saat ini terus mengembangkan kasus tersebut, untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka baru.
Terkait korban yang hilang, kata dia sampai saat ini jumlahnya masih ada pada 17 orang. Dan dia berharap tidak bertambah lagi jumlahnya.
Diberitakan sebelumnya, satu unit kapal cepat Cantika Express 77 yang berlayar dari Kupang ke Alor terbakar saat pelayaran.