KPK Cari Tahu Transaksi Keuangan Lukas Enembe

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik aktivitas keuangan Gubernur Papua Lukas Enembe. Langkah ini dilakukan untuk mengusut dugaan korupsi yang menjeratnya.

Informasi itu ditelisik dengan memeriksa dua saksi pada Rabu, 9 November. Mereka yang dipanggil adalah dua pihak swasta, Lusi Kusuma Dewi dan Dommy Yamamoto.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan beberapa transaksi keuangan tersangka LE," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 10 November.

Selain itu, KPK sebenarnya juga akan memeriksa saksi lain dari pihak swasta bernama Mustakim. Hanya saja, Ali bilang dia tidak hadir.

"Segera dilakukan penjadwalan ulang," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, komisi antirasuah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka. Pemanggilan telah dilakukan untuk dilakukan pemeriksaan namun dia tidak hadir dengan alasan sakit.

Kondisi ini membuat Ketua KPK Firli Bahuri bersama tim dokter KPK dan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) serta penyidik berangkat ke Jayapura pada Kamis, 3 November. Saat itu Lukas diperiksa terkait dugaan korupsinya.

Hanya saja pemeriksaan segera diselesaikan karena kesehatan Lukas. Dia sakit dan kondisinya sudah diperiksa oleh tim dokter yang dibawa KPK.

Setelah memeriksa Lukas, Firli menegaskan kasus yang menjerat Lukas bukan politisasi. Dia juga membantah adanya isu kriminalisasi yang berhembus di tengah masyarakat.

"Tidak ada politisasi, opini, kriminalisasi. Ini murni berdasarkan bukti permulaan cukup bahwa telah terjadi peristiwa pidana," kata Firli dalam keterangannya, Kamis, 3 November.