Siap Pimpin Delegasi RI di Sidang UPR PBB, Menkumham Bakal Jelaskan Pencapaian HAM di Tanah Air
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly dijadwalkan memimpin delegasi Indonesia dalam sidang Universal Periodic Review (UPR).
Yasonna bakal membahas kemajuan HAM di Tanah Air dalam pertemuan yang akan digelar pada 9-11 November 2022 di Dewan HAM PBB tersebut.
"Sidang UPR merupakan agenda penting bagi Pemerintah Indonesia," kata Direktur Jenderal HAM Kemenkumham Mualimin Abdi di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa 8 November.
Mualimin bilang, pertemuan itu akan menjadi ajang untuk menjelaskan upaya kemajuan HAM yang telah dilakukan Pemerintah Indonesia kepada dunia internasional.
"Dialog konstruktif bersama di Dewan HAM PBB sekali lagi akan menunjukkan bahwa Indonesia memiliki komitmen yang kuat dalam pemajuan HAM di Tanah Air," tuturnya.
Dalam forum tersebut, kata Mualimin, Yasonna juga akan menjelaskan mengenai sejumlah tantangan maupun capaian yang telah dikerjakan Pemerintah Indonesia dalam kemajuan HAM.
"Pak Menteri rencananya juga akan turut menjelaskan mengenai capaian Pemerintah Indonesia dalam pengarusutamaan bisnis dan HAM di Indonesia," jelasnya.
Baca juga:
- Yasonna Tak Hadir, Komisi III DPR Tunda Pembahasan RUU Perjanjian Ekstradisi Buronan dengan Singapura
- Sempat Menyangka Rumah Diserang Saat Nyawa Brigadir J Dihabisi, Eks Ajudan Ferdy Sambo: Tiga Tembakan Pertama, Dum Dum Dum!
- Banyak Penerbitan Izin Usaha Tambang Tak Klir, KPK Bentuk Satgas Perbaikan Tata Kelola
- KIB Beri Sinyal Dukung Airlangga Nyapres, Pengamat Nilai Golkar Masih Punya Waktu Dongkrak Popularitas
Selama mengikuti sidang UPR PBB, Yasonna akan didampingi Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa yakni Febryan A. Ruddyard. Termasuk anggota delegasi dari berbagai kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian terkait.
Sebagai informasi, sidang UPR PBB merupakan pertemuan yang digelar di Dewan HAM PBB untuk meninjau upaya kemajuan HAM oleh 193 negara anggota PBB.
Para delegasi yang hadir tidak hanya menyampaikan laporan, tetapi juga berdialog dan mencatat sejumlah kritik konstruktif dalam rekomendasi yang diajukan negara-negara anggota PBB.
Pemerintah Indonesia juga telah menyiapkan dengan matang terkait naskah laporan yang akan diangkat pada agenda tersebut.
Tidak hanya melibatkan kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian terkait, laporan tersebut juga sudah didiskusikan secara intensif bersama akademisi dan para pegiat HAM di Tanah Air.