Kemenperin Rilis IKI Sebagai Antisipasi Pertumbuhan Sektor Perindustrian yang Melambat
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat sejumlah faktor penghambat pertumbuhan di sektor industri pada tahun ini.
Di tengah ketidakpastian perekonomian global seperti saat ini, Kemenperin memandang perlunya pemantauan terhadap kondisi industri yang merupakan sektor penopang utama perekonomian nasional.
"Agar dapat mengimbangi kecepatan dinamika dan tantangan ekonomi global, Kemenperin berupaya mendapatkan informasi akurat, lengkap, dan terkini terhadap kondisi sektor industri pengolahan, salah satunya melalui pembangunan Indeks Kepercayaan Industri," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Dody Widodo di Bandung, Senin, 7 November.
Indeks Kepercayaan Industri atau IKI merupakan indeks yang dirilis Kemenperin pada akhir November mendatang. IKI adalah indikator derajat keyakinan atau tingkat optimisme industri manufaktur terhadap kondisi perekonomian, yang juga merupakan gambaran kondisi industri pengolahan dan prospek kondisi bisnis enam bulan ke depan di Indonesia.
"Kemenperin menargetkan IKI dapat digunakan untuk mendiagnosa permasalahan sektor industri serta penyelesaiannya secara cepat dan tepat," ujar Dody.
Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Perindustrian Wulan Aprilianti Permatasari menyebut rangkaian kegiatan Pembangunan Indeks Kepercayaan Industri meliputi Kick off meeting pada, Senin, 7 November secara hybrid serta Bimbingan Teknis Pengisian Kuesioner Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada Selasa, 8 November, secara offline.
"Kick off meeting ini ditujukan untuk menyosialisasikan Indeks Kepercayaan Industri kepada khalayak umum," tuturnya.
Baca juga:
- Data Penerima Bansos Belum Jelas, Hidayat Nur Wahid Minta Pemerintah Batalkan Kenaikan Harga BBM
- Menteri METI Jepang Kunjungi Menko Airlangga, Bahas Kerja Sama Perdagangan hingga KTT G20
- Imbas BBM Naik, Pengusaha Warteg Bakal Naikkan Harga Makanan 20 Persen
- Meski Intervensi Nilai Tukar Rupiah, Bank Indonesia Pastikan Likuiditas Dolar AS Tetap Terjaga
Setelah itu, kata Wulan, pihaknya akan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) untuk perhitungan IKI sendiri.
"Selanjutnya, setelah pelaporan selesai, Kemenperin akan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) perhitungan nilai IKI dan peluncuran IKI pada akhir November 2022," pungkasnya.
Sekadar diketahui, kenaikan inflasi, kebijakan lockdown akibat pandemi, situasi geopolitik Rusia-Ukraina, dinamika ekonomi global, penurunan harga komoditas, penurunan volume ekspor, juga kelangkaan bahan baku merupakan faktor-faktor yang berdampak pada kondisi sektor industri.
Oleh karena itu, Kemenperin memandang perlunya pemantauan terhadap kondisi industri yang merupakan sektor penopang utama perekonomian nasional, salah satunya dengan merilis Indeks Kepercayaan Industri atau IKI.