Guna Menopang Perekonomian Nasional, Kemenperin akan Bentuk IKI pada Akhir November 2022
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana membentuk Indeks Kepercayaan Industri (IKI) yang merupakan salah satu kegiatan pemantauan kondisi industri terkini pada akhir November 2022.
Dalam pembentukan IKI, Kemenperin didukung oleh para akademisi, peneliti dari universitas, dan lembaga penelitian.
Pembentukan IKI sendiri dipengaruhi kondisi perekonomian global, yang mana dunia masih dihadapkan pada ketidakpastian yang memberikan tekanan kuat pada perekonomian.
"Kemenperin kemudian membentuk Indeks Kepercayaan Industri (IKI) yang merupakan salah satu kegiatan pemantauan kondisi industri terkini. IKI serupa dengan Purchasing Managers' Index (PMI) yang dirilis oleh S&P Global dan Prompt Manufacturing Index Bank Indonesia (PMI BI)," kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Perindustrian, Wulan Aprilianti Permatasari dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 4 November.
Proyeksi pertumbuhan ekonomi global diprediksi ebih rendah dari perkiraan sebelumnya, termasuk negara-negara maju, seperti Amerika Serikat, Eropa, dan China, yang juga merupakan pasar tujuan utama ekspor Indonesia.
Perlambatan ekonomi global pun ditunjukkan dengan kecenderungan penurunan nilai Purchasing Managers’ Index (PMI) pada September-Oktober 2022 yang disebabkan kenaikan inflasi, gangguan rantai pasok, ketegangan geopolitik, dan pengaruh cuaca.
Nantinya, kata Wulan, pelaporan IKI bertujuan untuk mengetahui persepsi para pelaku industri terhadap kondisi industri pada bulan pelaporan dan prospek bisnis enam bulan ke depan.
"Perusahaan Industri harus melaporkan kegiatan industrinya melalui kuesioner online mulai tanggal 12 sampai dengan 23 setiap bulannya melalui portal SIINas. Saat ini, jumlah pemilik akun SIINas sebanyak 36.039 orang dan mereka merupakan referensi responden dari IKI," paparnya.
Wulan menilai IKI dapat bermanfaat sebagai indikator penilaian industri yang terpercaya, terkini, terlengkap, dan terperinci, serta mampu mendiagnosa lebih awal permasalahan sampai pada subsektor-subsektor industri sehingga dapat diselesaikan lebih cepat dan tepat.
IKI juga dianggap bisa membantu antisipasi kerugian yang lebih besar apabila terjadi permasalahan pada industri dan menggambarkan iklim usaha industri untuk dapat mengetahui prospek bisnis periode mendatang pada sektor industri di Indonesia.
"Kemenperin mengharapkan dukungan para pelaku usaha, baik dalam penyelenggaraan pelaporan maupun pemanfaatan dan pengembangan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) selanjutnya," pungkas Wulan.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut PMI manufaktur di seluruh dunia turun, bahkan beberapa negara industri maju nilainya berada di bawah 50 atau tidak ekspansif.
Pengaruh tekanan inflasi global terhadap harga jual produk secara langsung melemahkan daya beli, termasuk pasar tujuan ekspor Indonesia dan mulai berimbas ke pasar dalam negeri.
Baca juga:
Ditambah lagi, hampir semua negara merespons inflasi tersebut dengan kebijakan menaikkan suku bunga sehingga daya beli semakin lemah dan mengurangi minat pelaku usaha untuk mengambil pinjaman modal atau ekspansi.
Oleh karena itu, di tengah ketidakpastian perekonomian global, perlu dilakukan pemantauan terhadap kondisi industri yang merupakan penopang utama perekonomian nasional.