Siaran TV Analog Jabodetabek Resmi Dihentikan, Menkominfo: Dari Jabodetabek ke Nusantara
JAKARTA - Tepat pada tanggal 2 November pukul 24.00 WIB, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika resmi menghentikan siaran TV Analog (Analog Switch Off/ASO) di Jabodetabek.
Sesuai dengan yang telah diamanatkan dalam pasal 60A Undang-Undang No. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran melalui Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, penghentian siaran televisi analog terestrial atau Analog Switch Off (ASO) nasional akan dilaksanakan paling lambat pada 2 November 2022.
Tapi sayangnya, pelaksanaan ASO malam hari ini belum menyeluruh, melainkan hanya untuk masyarakat di wilayah Jabotabek saja.
Meskipun ada perubahan pelaksanaan ASO yang tadinya berlangsung dari tiga tahap menjadi multiple, tergantung dengan kesiapan setiap wilayah, itu tidak menghentikan migrasi TV Analog ke digital di Indonesia.
"Dengan Analog Switch Off, kita menandai era baru digitalisasi pertelevisian. Dari Jabodetabek ke nusantara," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate di acara Hitung Mundur Analog Switch Off Jabodetabek di Jakarta.
Sekarang, jika Anda pengguna TV analog, Anda tidak akan dapat melihat dan mendengar siaran TV apapun di sana.
Adapun siaran televisi yang sudah tersedia di TV digital melalui Set Top Box adalah sebagai berikut:
Jika Anda dari Rumah Tangga Miskin (RTM), dan belum menerima bantuan STB dari pemerintah, Kominfo menyediakan Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB di wilayah Jabodetabek.
Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB di wilayah Jabodetabek sudah mulai beroperasi sejak tanggal 2 hingga 4 November 2022, pukul 08.00 – 19.00 WIB. Berikut ini adalah daftar lokasi Posko di beberapa wilayah:
Baca juga:
- Penghentian TV Analog di Seluruh Wilayah Jabodetabek Akan Dilakukan Serempak pada 5 Oktober Mendatang
- Setelah Jabodetabek, 8 Wilayah di Luar Jawa Ini Harus Bersiap Untuk Pindah ke TV Digital
- Kominfo: Pelaksanaan ASO di Jabodetabek Ditunda Hingga 2 November
- Jelang Migrasi ke TV Digital, Kominfo Sediakan Posko Informasi Mengenai ASO Untuk Masyarakat
- Prov. DKI Jakarta (082123816097) - The Akmani Hotel (M-Floor, Ruang Venezia 2) Jl. H Wahid Hasyim No.91, Kota Adm. Jakarta Pusat.
- Kota Depok (082123816099) - Hotel Bumi Wiyata (Lt. Dasar Ruang Wahidin) Jl. Margonda Raya No.281, Kota Depok.
- Kota/Kabupaten Bekasi (082123816095) - Hotel Amaroossa Grande (Lt. Lobby, Ruang Taj Mahal) Jl. A. Yani No.88, Kota Bekasi.
- Kota/Kabupaten Tangerang (082123816096) - Hotel Novotel (Lt. PL, Ruang Eureka) Jl. Jenderal Sudirman No.1 Kota Tangerang.
- Kota Tangerang Selatan (082123816098) - Grand Zuri BSD City (Lt.2, Ruang Mulia 4) Jl. Pahlawan Seribu, Kota Tangerang Selatan.
- Kota/Kabupaten Bogor (081212820047) - Hotel Salak The Heritage (Lt.2 Ruang Batu Tulis, Lt.1 Ruang Burangrang) Jl. Ir. H. Juanda No.8 Kota Bogor.