Polisi Tangkap Pegawai Pabrik di Majalengka yang Buang Bayinya ke Tong Sampah Lalu Diisi Air

MAJALENGKA - Polres Majalengka, Jawa Barat menangkap pembuang bayi setelah dilahirkan, ke dalam tong sampah di salah satu toilet pabrik.”

Kami menerima laporan terkait penemuan mayat bayi di dalam tong sampah di salah satu pabrik, dan kemudian kami melakukan penyelidikan," kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi dikutip ANTARA, Selasa, 1 November.

Edwin mengatakan setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya mendapatkan informasi salah satu karyawan pabrik berinisial DS (19) sedang dirawat di rumah sakit. Setelah dilakukan pengecekan didapati yang bersangkutan dirawat karena melahirkan.

Menurutnya, diduga pelaku DS (19) membunuh bayi kandungnya dengan cara memasukkan bayi tersebut ke dalam tempat sampah yang ada di dalam toilet dengan posisi kepala berada di bawah.

Setelah itu, tersangka kemudian mengisi tong sampah menggunakan air, agar bayi yang baru dilahirkannya itu mati. Penemuan mayat bayi tersebut pada hari Senin (31/10) oleh salah satu karyawan.

"Tersangka mengisi tempat sampah dengan air, sehingga diduga menyebabkan bayi tersebut meninggal dunia," ujarnya.

Kepolisian sudah melakukan penyelidikan dan akan dikembangkan ke tingkat penyidikan, namun kondisi pelaku masih lemah dan masih dirawat di rumah sakit.

Menurutnya, aksi tersebut dilakukan oleh DS (19), untuk menutupi aibnya, karena yang bersangkutan belum menikah, pelaku takut kalau keluarganya mengetahui bahwa sudah mengandung dan mempunyai anak.

"Kami akan kembangkan kasus ini, namun kondisi pelaku DS (19) kurang baik dan sekarang masih dirawat. Kami akan cari bapaknya, serta motif dari yang pelaku lakukan," katanya pula.

Kepolisian sudah merekomendasikan surat permohonan autopsi dan akan dilakukan pemeriksaan oleh saksi ahli maupun dokter yang bisa mengeluarkan keterangan penyebab kematian.

"Atau berapa lama bayi tersebut meninggal atau hal-hal lain pada saat dilahirkan sudah meninggal atau masih hidup," katanya menegaskan.