Muhammadiyah: Insiden FPI Jangan Tutupi Kasus Korupsi
JAKARTA- Pengurus Pusat (PP) Muhamadiyah mengingatkan masyarakat luas agar insiden tewasnya enam anggota Front Pembela Islam (FPI) tidak menutupi kesadaran kasus-kasus korupsi yang sedang marak akhir-akhir ini.
"Jangan sampai perkara ini menutup kesadaran kita bersama. Sebab, ada potensi terjadinya kejahatan dalam bentuk lain yaitu korupsi," kata Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas dikutip Antara, Selasa, 8 Desember.
Busyro yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Antasari Azhar ini, mengatakan saat ini kejahatan korupsi makin terstruktur, sistematis dan masif.
"Saat ini tidak hanya pandemi COVID-19 tetapi juga pandemi korupsi," katanya.
Baca juga:
Empat menteri yang diproses hukum oleh KPK selama periode Presiden Jokowi menunjukkan korupsi makin tersistem. Artinya, terdapat problem besar yang mesti diselesaikan bersama.
"Praktik korupsi adalah musuh bersama," ujar dia.
Menurut Sarjana Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia tersebut, persoalan atau penanganan korupsi tidak hanya pekerjaan polisi atau KPK saja. Namun, jauh dari itu melibatkan semua aspek masyarakat tanpa terkecuali.
Karaena itu, ia mengingatkan jangan sampai kejadian tewasnya enam anggota FPI bisa melupakan atau membuat masyarakat lengah sehingga terjadi kejahatan korupsi.
Busyro mengatakan semakin hari, upaya mewanti-wanti atau mewaspadai praktik korupsi membutuhkan pencermatan lebih oleh semua elemen masyarakat.
"Ini sebagai bentuk tanggung jawab demokrasi," katanya.
Terakhir, Busyro berharap pihak-pihak terkait mengusut tuntas dan secara terbuka menangani kasus kematian enam anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.