Di Hadapan Orang Tua Brigadir J, Ferdy Sambo: Saya Bersalah dan Bertanggung Jawab
JAKARTA - Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo mengaku bersalah atas semua perbuatannya. Ferdy Sambo bakal bertanggungjawab atas semua yang sudah terjadi.
Pengakuan itu disampaikan Ferdy Sambo dihadapan orang tua Brigadir J dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Bapak dan Ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan Bapak dan Ibu. Saya mohon maaf," ujar Sambo kepada Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, Selasa, 1 November.
Kemudian, dalam pengakuannya, eks Kadiv Propam itu sangat menyesali perbuatannya. Sebab, saat itu dia tak mampu mengontrol emosi.
Sehingga, karena dikendalikan emosi, peristiwa berdarah yang merugikan seluruh pihak itupun terjadi.
"Di awal persidangan ini saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi, akibat dari kemarahan saya," ungkap Sambo.
"Saya yakini bahwa saya berbuat salah. Saya akan bertanggung jawab," sambungnya.
Baca juga:
- Sambil Menangis, Ibu Rosti Simanjuntak Minta Ponsel Anaknya Brigadir J Dikembalikan: Alat Bukti di Situ!
- Banjir Tangisan Rosti Simanjuntak Ceritakan Sosok Brigadir J di Depan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
- Perdebatan dengan Sosok 'Jenderal' di Rumah Duka, Samuel Hutabarat Heran Kok Bisa 7 Kali Tembakan Brigadir J Meleset Semua?
- Gestur Ferdy Sambo Saat Bapak Brigadir J Bersaksi di Hadapannya, Tak Berani Tatap Langsung
Sebagai informasi, Ferdy Sambo merupakan satu dari lima terdakwa pembunuhan Brigadir J. Dia disebut sebagai otak di balik pembunuhan tersebut.
Sehingga, dalam kasus ini, Ferdy Sambo didakwa melanggar Pasal 340 subsider 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.