Polri Perintahkan Polda Jajaran Kumpulkan Sampel Penderita Gagal Ginjal Akut
JAKARTA - Polri memerintahkan polda jajaran untuk mengumpulkan sampel dari penderita gagal ginjal akut di seluruh Indonesia. Nantinya, sampel itu akan diperiksa Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor)
"Memerintahkan dari krimsus masing-masing polda yang saat ini pasien sudah dirawat di rumah sakit diambil sampel darahnya, sampel urinenya, sama obat yang diminum," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Sabtu, 29 Oktober.
Sampel yang sudah dikumpulkan nantinya akan diteliti. Tujuannya memastikan dugaan mengenai obat sirup yang diminum menjadi penyebab mereka menderita gagal ginjal akut.
Sedianya, gagal ginjal akut yang kini marak terjadi disebut karena mengonsumsi obat sirop karena yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di atas ambang batas aman.
"Itu diambil semuanya dulu di lab kan semuanya. Hasil lab-nya seperti apa dibawa ke Jakarta lagi dan nanti rapatkan lagi dengan para ahli baru nanti dibuat suatu kesimpulan," ungkapnya.
Sejauh ini, lanjut Dedi, proses yang sudah berjalan masih pada tahap pendataan. Sehingga, tak dipungkiri akan memakan waktu lama hingga nantinya sampe itu terkumpul dan diteliti di laboratorium.
"Masih mendatakan. Jadi agak lama itu karena masih mendatakan itu, dari seluruh Indonesia," kata Dedi.
Baca juga:
- Polres Jakut Turunkan Personel Biddokes Bantu Penyelidikan Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak
- Wakil Ketua Komisi II DPR Menilai Pilkada Perlu Format Baru yang Tidak Harus Seragam di Berbagai Daerah
- Tiga Tersangka Judi Online Yang Ditangkap di Kamboja Tak Masuk Jaringan Apin BK
- Usut Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang, Polri Bakal Periksa 16 Saksi Tambahan
Pada kesempatan sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan ada perusahaan farmasi yang dibidik terkait penyalahgunaan bahan baku obat sirop karena ditemukan konsentrasi etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di atas ambang batas aman.
Perusahaan itu di luar dari dua produsen farmasi yang dicurigai oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Masih ada, nanti kita informasikan," ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Risnanto saat dihubungi, Jumat, 28 Oktober.
Namun dalam proses pengusutan, perusahaan baik yang dicurigai BPOM dan Bareskrim Polri itu belum dimintai keterangan.
Alasannya, tim penyelidik masih mengumpulkan sampel obat sirop dari berbagai merek dan perusahaan.
"Kita sedang dalam proses, dari sampel semua sampel dan juga akan meminta klarifikasi pihak pihak yang memproduksi," ungkapnya.