Viral Anggota Polisi-Dishub Bertindak Arogan, Rusak Spion Taksi di Widya Chandra Kebayoran Baru
JAKARTA - Viral di media sosial video yang memperlihatkan arogansi anggota polisi dan Dinas Perhubungan (Dishub). Keduanya merusak spion mobil yang sedang berhenti di pinggir jalan.
Berdasarkan rekaman video yang diunggah akun Instagram @merekamjakarta, aksi arogan kedua petugas itu disebut terjadi di Jalan Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa, 25 Oktober.
Di awal video memperlihatkan seorang anggota Dishub mengetuk kaca mobil yang berhenti di pinggir jalan itu.
Kemudian, tak berselang lama, nampak seorang anggota polisi. Dia langsung memukul spion mobil tersebut.
Bahkan, anggota Dishub ikut bertindak arogan. Dia mencoba mencopot spion yang rusak tersebut.
Dikonfirmasi soal kejadian tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan embenarkannya. Mobil yang spionnya dirusak merupakan kendaraan umum atau taksi.
"Dalam video tersebut sebenarnya mobil yang spionnya dirusak itu mobil taksi Silver Bird yang berhenti di bahu jalan bahkan terparkir di bahu jalan," ujar Zulpan saat dihubungi, Jumat, 28 Oktober.
Pemicu tindakan arogan karena pengendara mobil tak kooperatif. Sopir taksi disebut mengunci pintu hingga menutup kaca ketika dihampiri petugas.
"Pada saat mau dilakukan peneguran mobil ini berupaya melarikan diri, mau menabrak petugas. Bahkan pintunya kacanya nggak mau dibuka semua," ungkap Zulpan.
Baca juga:
- Menko Polhukam: Kondisi Indonesia Saat Ini Hukum Masih Belum Tegak Bahkan Ada Jual Beli Hukum
- Kasus di Bangkalan Masuk Tahap Penyidikan, KPK Pastikan Sudah Ada Tersangkanya
- Polda Papua Barat Selidiki Dugaan Aliran Dana Desa ke KKB
- Korea Utara Luncurkan Dua Rudal Balistik Jarak Pendek saat Korea Selatan Mengakhiri Latihan Militer Hari Jumat
Namun, mengenai identitas sopir taksi yang melanggar aturan parkir itu belum diketahui. Bila sopir itu merasa dirugikan diminta untuk kooperatif dengan melapor ke polisi.
"Kita belum ketahui nomor polisinya. Kita minta pengemudinya untuk bersikap kooperatif kalau memang diselesaikan dengan baik datang ke kantor polisi dan jelaskan," kata Zulpan.