KPK: Efisiensi Biaya Logistik di Pelabuhan Cegah Praktik Korupsi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut upaya pemangkasan biaya logistik biaya logistik di pelabuhan nasional untuk efisiensi, efektivitas waktu, dan mencegah terjadinya praktik korupsi.
KPK bersama lima kementerian/lembaga yang tergabung dalam Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) melakukan upaya perbaikan tata kelola pelabuhan di seluruh Indonesia.
Koordinator Stranas PK sekaligus Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan Stranas PK, khususnya untuk rencana aksi pelabuhan tersebut dirancang guna memangkas biaya logistik di pelabuhan.
"Jadi, kalau 'national logistic ecosystem'-nya lebih luas, kami rencana aksi secara spesifik di pelabuhan karena 23,2 persen dari total produk domestik bruto (PDB) itu terlalu tinggi biaya logistiknya dibandingkan dari negara lain. Kami percaya kalau biaya tinggi itu pasti rentan terjadinya praktik korupsi," kata Pahala dalam webinar bertajuk "Pangkas 'Port Stay' dan 'Cargo Stay' di Pelabuhan" dilansir ANTARA, Kamis, 27 Oktober.
Menurut Pahala, biaya logistik yang tinggi di pelabuhan disebabkan rantai logistik yang belum optimal. Faktor pemicunya birokrasi dan layanan pelabuhan laut yang belum sepenuhnya terintegrasi, tumpang tindih, dan masih terdapatnya sistem manual di beberapa titik kawasan pelabuhan.
Karena itu, kata dia, pemerintah mengeluarkan Inpres Nomor 5 Tahun 2020 mengenai Penataan Ekosistem Logistik Nasional untuk peningkatan kinerja logistik termasuk mencegah pelaku usaha terbebani dengan praktik korupsi.
Di titik itu, KPK bersama Stranas PK menjalankan aksi pemangkasan birokrasi dan peningkatan layanan di kawasan pelabuhan yang melibatkan 16 kementerian/lembaga lain dan asosiasi.
"Kami berterima kasih kepada 16 kementerian/lembaga dan asosiasi yang sudah memberikan masukan dan berkoordinasi dengan baik karena tidak mudah melakukan koordinasi di Indonesia, tetapi kali ini saya sampaikan karena ini ranahnya di pelabuhan bahwa sudah ada kemajuan, terutama di 14 pelabuhan nasional dan 486 terminal untuk kebutuhan sendiri dan 209 terminal khusus," ungkap Pahala.
Dia mengatakan kemajuan beberapa hal di pelabuhan tersebut dengan memanfaatkan fungsi koordinasi, digitalisasi, dan sejumlah masukan dari rencana aksi berbagai "stakeholder".
Baca juga:
Sebagai contoh, pemerintah telah sepakat untuk melakukan satu pungutan dan adanya perbaikan tarif jasa layanan yang lebih efisien di mana sebelumnya pungutan ganda terjadi di sejumlah jasa layanan kepelabuhan.
"Kemudian, pembenahan tenaga kerja bongkar muat dengan mengembalikan peraturan perundang-undangan untuk pengelolaan yang lebih profesional dengan sistem monitoring, termasuk pembangunan sistem pemerintah yang sudah diintegrasikan satu sama lain melalui INSW (Indonesia National Single Window)," ujarnya.
Stranas PK dibentuk sesuai dengan Perpres Nomor 54 Tahun 2018 yang kemudian diperkuat lagi dengan surat keputusan bersama yang ditandatangani oleh lima kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Tim Nasional (Timnas) Stranas PK, yaitu KPK, Kantor Staf Presiden, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Kemenpan RB, dan Kemendagri.
Upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Stranas PK memiliki tiga fokus utama, yaitu perizinan dan tata niaga, keuangan negara dan reformasi birokrasi serta penegakan hukum.
Secara operasional, Timnas Stranas PK didukung oleh Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi (Setnas PK) yang berkedudukan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta.