Pemkab Minahasa Selatan Sudah Bebaskan Lahan Huntap Korban Longsor Amurang
MINAHASA SELATAN - Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara (Sulut) sudah membebaskan lahan hunian tetap (huntap) untuk korban bencana longsor pesisir pantai Amurang.
"Sesuai kebutuhan ada tiga hektare lebih lahan yang akan digunakan untuk lokasi pembangunan huntap ini. Ada beberapa bidang di sekitar lahan hibah sudah dibebaskan," ujar Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Minahasa Selatan, Thorie R Joseph di Manado dilansir ANTARA, Rabu, 26 Oktober.
Dia mengatakan, Wakil Gubernur Steven Kandouw menghibahkan tanahnya di Desa Rumoong Bawah, Kecamatan Amurang Barat dijadikan lokasi pembangunan huntap.
Hanya saja, masih harus ditambah dengan membebaskan beberapa bidang tanah di sekitar lokasi untuk memenuhi luasan yang diharapkan.
"Luas lahan yang akan dibangun huntap ini tiga hektare lebih," katanya.
Thorie menyebutkan, anggaran yang dialokasikan untuk pembebasan beberapa bidang tanah di sekitar lokasi sebesar Rp1 miliar, dana tersebut adalah bagian dari total Rp5 miliar yang disumbangkan pemerintah provinsi.
Baca juga:
Tahapan berikutnya, sebut dia, adalah membangun rumah di atas lahan oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi I, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Terkait dengan pembangunan huntap ini, pak Bupati telah menemui Kementerian PUPR, tinggal menunggu pembangunannya," ujarnya.
Pada tengah Juni 2022 lalu, bencana longsor pesisir pantai menghantam permukiman warga di Kelurahan Uwuran Satu dan Kelurahan Bitung, Kecamatan Amurang.
Akibatnya, selain rumah penduduk yang rusak, area pariwisata, penginapan, jalan dan jembatan hancur dan tenggelam disapu air laut.
Beberapa waktu berada di tempat pengungsian, warga akhirnya ditempatkan ke hunian sementara sambil menunggu Kementerian PUPR membangun hunian tetap.