Rupiah Terus Melemah, Bagaimana Nasib Utang Valas RI?
JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bahwa dampak pelemahan nilai tukar rupiah yang terjadi beberapa waktu belakangan berpotensi memberikan tekanan tersendiri terhadap utang pemerintah dalam bentuk valuta asing (valas).
Dirjen Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (PPR) Kemenkeu Luky Alfirman mengungkapkan, meski secara rasional pasti menimbulkan efek rambatan, namun ekses yang ada saat ini cenderung bisa dikelola. Asumsi itu didasarkan pada beberapa hal.
Pertama, depresiasi rupiah pada tahun berjalan (year to date/ytd) di September sebanding dengan nilai makro Rp300 di APBN 2022.
“Artinya dampak yang timbul terhadap bunga utang kita tidak terlalu besar,” ujar dia saat menjawab pertanyaan awak media, dikutip redaksi pada Senin, 24 Oktober.
Kedua, pelemahan rupiah yang terjadi sekarang diikuti oleh strategi pemerintah dalam mengurangi penarikan utang periode 2022.
Adapun kebutuhan pembiayaan tertutupi oleh kinerja APBN yang masih membukukan surplus ditopang oleh windfall komoditas dan pulihnya ekonomi nasional.
"Kita juga melakukan pengurangan target utang sehingga bisa mengurangi beban bunga dan itu dampaknya jauh lebih besar dari kenaikan beban utang valas,” tutur dia.
Ketiga, komposisi utang valuta asing telah menurun drastis jika dibandingkan dengan periode pemerintahan sebelumnya.
“Kondisi utang valas sekarang lebih baik, kalau 10 tahun lalu porsinya bisa 41 persen hari ini hanya 29 persen. Jadi jauh lebih terjaga,” tegasnya.
Baca juga:
Luky pun memastikan jika strategi pengurangan penarikan utang masih tetap akan ditempuh, utamanya jelang penutupan tahun anggaran 2022.
“Kita akan melakukan pengurangan target pembiayaan sampai akhir tahun dengan penurunan cross financing sekitar 20 persen,” ucap dia.
Mengutip data terakhir Kemenkeu, diketahui sampai dengan Agustus 2022 utang valas pemerintah adalah senilai Rp1.229 triliun dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN).
Secara umum, posisi utang pemerintah berada di angka Rp7.236,61 triliun dengan rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 38,30 persen.
Asal tahu saja, dalam laporan APBN semester I 2022 mencatat pemerintah telah membayar bunga utang sebesar Rp186,1 triliun.
Dari angka itu, sebanyak Rp181,4 triliun digunakan untuk pembayaran bunga utang dalam negeri.
Sementara sisanya sebesar Rp4,6 triliun diperuntukan bagi pembayaran bunga utang luar negeri.
Adapun total pagu anggaran pembayaran bunga utang 2022 adalah sebesar Rp405,9 triliun, dengan rincian bunga utang domestik Rp393,7 triliun dan mancanegara Rp12,2 triliun.