Kebakaran 8 Unit Rumah di Pademangan Tewaskan Satu Keluarga, Polisi Libatkan Puslabfor dan Periksa Suami Korban

JAKARTA - Polisi terus mendalami kasus kebakaran delapan unit Rumah yang menewaskan satu keluarga di Jalan Kebon Pisang RT 08/10 Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara, Sabtu, 22 Oktober, sekira malam hari.

Kanit Reskrim Polsek Pademangan, AKP Asman Hadi mengatakan telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk suami korban.

Diketahui, ketiga korban itu adalah ibu berinisial A (28) dan kedua anak AF (10) dan ANZ (5).

“Suami korban dan saksi yang mengetahui pertama kebakaran,” kata Asman dalam pesan singkat, Minggu, 23 Oktober.

Asman menjelaskan kejadian itu bermula dari korsleting dari rumah lantai dua korban yang mengakibatkan kebakaran dan merembet ke pemukiman lain. Saat kejadian ibu dan dua anaknya tengah tertidur pules.

“Korban ibu dan dua anak sedang tidur. Sementara, suami korban masih bekerja,” ucapnya.

Asman menyebut, pihaknya sedang mendalami penyebab kebakaran. Laboratorium Forensik Mabes Polri pun dilibatkan.

"Kita proses, kita kordinasi labfor. Iya (untuk cari penyebab kebakaran)," tutupnya.

Sebagai informasi, sebanyak delapan unit rumah terbakar Jalan Kebon Pisang RT 08/10 Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara, Sabtu, 22 Oktober, sekiranya malam hari. Diketahui, ada satu keluarga yang tewas dalam insiden tersebut.

Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan atau Gulkarmat Jakarta Utara Abdul Wahid menerangkan kronologi kejadian, diduga penyebab kebakaran akibat hubungan arus pendek listrik di lantai dua rumah yang ditinggali oleh A.

"Dugaan penyebab prediksi arus pendek," kata dia dalam keterangan tertulis.

Abdul menerangkan, api dengan cepat membesar dan menghanguskan bangunan-bangunan yang berdiri di lahan 20 x 15 meter persegi. Ia menuturkan, kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp500 juta. Sementara itu, 25 Kepala Keluarga (KK) juga kehilangan tempat tinggal.

"Taksiran kerugian Rp 500 juta," kata dia.