2 Anak di Sultra Meninggal Dunia Terkait Gagal Ginjal Akut? Dinkes: Baru Diduga, Kami Tunggu Konfirmasi Kemenkes
KENDARI - Dua anak di Sulawesi Tenggara meninggal dunia diduga gagal ginjal akut. Namun, Dinas Kesehatan Provinsi Sultra masih menunggu konfirmasi dari pihak Kementerian Kesehatan.
Saat ini, Dinkes Sultra sudah mengirimkan sampel dua anak yang meninggal diduga gagal ginjal akut. Dua sampel itu akan diperiksa di laboratorium Kemenkes untuk memastikan penyebab kematian keduanya.
"Baru diduga belum dikatakan bahwa itu betul-betul gagal ginjal akut yang progresif atipikal. Sudah dilakukan pengambilan sampel darah," kata Kepala Dinkes Sultra, Putu Agustin Kusumawati di Kendari, seperti dilansir dari Antara, Sabtu, 22 Oktober.
Selain pengambilan sampel darah, dinkes setempat juga mengambil sampel obat-obatan yang sudah dikonsumsi kedua anak tersebut. Itu pun sudah dikirimkan ke pihak Kemenkes.
"Kami menunggu konfirmasi dari Kementerian Kesehatan. Nanti setelah ada hasil dari laboratorium baru kami akan sampaikan," ujar dia.
Dia menyebut satu kasus diduga gagal ginjal akut pada anak merupakan warga Kabupaten Konawe yang sempat di rawat di Rumah Sakit Bahtermas Kendari. Sementara satu anak lainnya berasal dari Kabupaten Buton Selatan yang sempat dirawat di Rumah Sakit Palagimata Kota Baubau.
"Pasiennya memang sudah meninggal satu dari Kabupaten Konawe dan satu dari Buton Selatan," ujarnya.
Baca juga:
- Gagal Ginjal Akut Mulai Meresahkan, Jika Buah Hati Mengalami Ini Segera Konsultasi ke Dokter
- 14 Gelanggang Remaja di Jakarta Gagal Dibangun Tahun Ini, DPRD: Apa yang Menghambat?
- Duka Tarakan, Balita 2 Tahun yang Idap Gagal Ginjal Tutup Usia
- Bocah ini Jatuh ke Sungai dan Ditemukan Sudah Meninggal di Teluk Ambon
Ia meminta dinkes di kabupaten/kota agar meningkatkan kewaspadaan dini terhadap kasus gagal ginjal akut anak dengan menunda penggunaan obat sirop pada anak-anak. Dia juga meminta masyarakat agar tidak panik namun tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
Dia juga mengingatkan jika ada temuan kasus diduga gagal ginjal akut anak agar segera melakukan epidemiologi kesehatan. Temuan itu lalu dilaporkan satu kali 24 jam langsung ke dinas kesehatan provinsi dan Kemenkes serta melakukan pelacakan terkait penyebab-penyebab dari penyakit tersebut.
"Sudah ada larangan dari Kemenkes agar apotek menunda penjualan obat-obatan sirop. Untuk kami dinas kesehatan provinsi ke dinas kabupaten/kota kami sudah sampaikan terkait penundaan penggunaan obat sirop," kata Putu Agustin.