Jadi Pj Gubernur DKI, Heru Budi Diminta Mendagri Dukung Proses Pemilu 2024

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mendukung proses Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 selama menjadi kepala pemerintahan daerah di DKI.

Menurut Tito, hal ini diperlukan mengingat Jakarta adalah pusat politik serta ekonomi. Sehingga, kondusifitas tahapan pemilu perlu dijaga.

"Jakarta nerve center, pusatnya, sarafnya ekonomi-politik Indonesia. Sambil juga tentunya penjabat mempersiapkan untuk mendukung proses Pemilu dan Pilakda Serentak 2024," kata Tito di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin, 17 Oktober.

Selain itu, Tito juga meminta Heru dan Pj kepala daerah lain yang baru dilantik untuk bersiap menghadapi berbagai krisis global, seperti krisis pangan, energi, keuangan, keamanan hingga politik.

Tito pun berharap Heru menjalankan tugasnya memimpin Jakarta dengan sebaik-baiknya. Mengingat, Jakarta memiliki berbagai permasalahan yang cukup kompleks.

Berdasarkan pengalamannya mengemban beberapa jabatan di lingkungan Pemprov DKI sebelum menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Tito yakin Heru dapat menjalankan tugasnya saat ini dengan baik.

"Saya harapkan dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya, baik yang reguler yang saya sampaikan yang rutin-rutin. Permasalahan Jakarta kan kompleks, beliau bukan orang baru, pasti beliau sudah paham," urai Tito.

Sebagai informasi, pelantikan Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 100/P Tahun 2022 tentang pengesahan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan tahun 2017-2022 dan pengangkatan Pejabat Gubernur DKI Jakarta.

Heru bukan orang baru dalam lingkup pemerintahan di Jakarta. Ia mengawali kariernya sejak 1993 dengan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan posisi staf Khusus Wali Kota Jakarta Utara.

Sejumlah jabatan penting juga pernah diduduki oleh Heru Budi. Misalnya pada tahun 2014, Jokowi yang kala itu menjadi Gubernur DKI Jakarta menunjuknya menjadi Wali Kota Jakarta Utara. Setelah itu ia diangkat menjadi Kepala BPKAD DKI pada 2015.